Kesehatan

Puskesmas di Morotai Bantah Dugaan Pungli Jasa Medis dan Biaya Pasien

Ilustrasi Puskesmas. || Foto: Internet

Sejumlah kepala puskesmas di Kabupaten Pulau Morotai memberikan klarifikasi terkait dugaan pungutan liar (pungli) sebesar 3,5 persen dari Jasa Pelayanan Medis (Jaspel) dan tudingan pungutan kepada pasien. Mereka menegaskan bahwa tidak ada praktik pungli seperti yang diberitakan.

Dalam penjelasannya, para kepala puskesmas menyebut bahwa potongan 3,5 persen dari Jaspel bukanlah pungli, melainkan sumbangan sukarela yang disepakati bersama oleh tenaga kesehatan di masing-masing puskesmas.

“Memang ada potongan 3,5 persen, tapi itu bukan pungli. Itu merupakan kesepakatan internal seluruh staf, yang dananya digunakan untuk membayar gaji petugas cleaning service. Ini bentuk gotong royong karena tidak ada lagi anggaran resmi untuk posisi tersebut,” ujar salah satu kepala puskesmas yang enggan disebutkan namanya.

Sebelumnya, gaji cleaning service ditanggung melalui dana operasional. Namun, sejak beberapa petugas kebersihan lulus menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), mereka tidak lagi aktif menjalankan tugas kebersihannya. Akibatnya, puskesmas mengalami kekosongan tenaga kebersihan, sementara anggaran khusus tidak tersedia.

“Cleaning service masih ada, tapi sebagian besar sudah tidak masuk kerja karena statusnya kini PPPK. Maka, kami sepakat untuk menyisihkan sebagian Jaspel agar pelayanan kebersihan tetap berjalan,” jelas seorang petugas medis.

Sementara itu, dugaan pungli terhadap pasien juga dibantah. Pihak puskesmas menegaskan bahwa permintaan pembayaran hanya dilakukan dalam situasi tertentu, khususnya bagi pasien yang keanggotaannya di BPJS Kesehatan tidak aktif.

“Kalau ada pasien yang diminta membayar, itu karena BPJS-nya tidak aktif. Uang itu hanya sebagai jaminan sementara, dan akan dikembalikan setelah status kepesertaan BPJS mereka kembali aktif,” ujarnya.

Pihak puskesmas berharap masyarakat tidak salah paham terhadap kebijakan internal tersebut. Mereka menegaskan bahwa seluruh pelayanan tetap mengedepankan transparansi, gotong royong, dan tidak merugikan pasien.

“Kami tegaskan, tidak ada niat mengambil keuntungan secara pribadi. Semua langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab bersama agar pelayanan tetap berjalan, meskipun ada keterbatasan anggaran,” tutupnya.

Penulis: Maulud
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga