Pemerintah

Maluku Utara Teken MoU dengan Bali, Gubernur Sherly Dorong Pemerintahan Bersih dan Digital

Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos bersama Gubernur Bali, I Wayan Koster. Foto: Ist

Pemerintah Provinsi Maluku Utara menjalin kerja sama strategis dengan Pemerintah Provinsi Bali melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang berlangsung pada Senin, 4 Agustus 2025.

Kolaborasi ini merupakan inisiatif Gubernur Maluku Utara, Sherly, dalam mendorong pemerintahan yang bersih, transparan, dan berbasis digital.

Kerja sama ini berfokus pada tiga sektor utama, yakni pencegahan korupsi, percepatan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), serta pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

“Kerja sama ini bukan sekadar soal tanda tangan, tetapi komitmen nyata untuk memperbaiki layanan publik agar lebih transparan, efektif, dan adaptif,” ujar Gubernur Sherly dalam sambutannya.

Ia menjelaskan bahwa Bali dipilih sebagai mitra strategis karena dinilai berhasil menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik dan efisien. Pada 2024, Bali mencatat skor tertinggi nasional dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Provinsi tersebut juga dinilai sukses dalam mengimplementasikan digitalisasi layanan publik dan reformasi birokrasi.

Gubernur Bali, I Wayan Koster, menyambut baik kolaborasi ini dan menyatakan kesiapan pihaknya untuk berbagi praktik baik yang telah diterapkan di Bali.

“Kami menyambut hangat kerja sama ini. Semoga dapat memberikan dampak nyata bagi upaya bersama membangun pemerintahan yang lebih bersih dan melayani,” ujar Koster.

Pemerintah Provinsi Maluku Utara berharap kerja sama ini dapat mempercepat pembenahan internal birokrasi, memperluas transformasi digital, dan menciptakan ekosistem pelayanan publik yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Transformasi digital bukan sekadar urusan teknologi, tetapi soal membangun kepercayaan publik dan menciptakan sistem yang lebih cepat, tepat, dan terbuka,” tutup Sherly.

Penulis: Qal
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga