Pendidikan
Disdik Kepulauan Sula Kesulitan Bayar Tunjangan Guru Non-Sertifikasi Tahun 2024

Pembayaran tunjangan guru non-sertifikasi tahun 2024 di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, mengalami keterlambatan selama tiga triwulan.
Dinas Pendidikan (Disdik) setempat menyampaikan bahwa kendala utama adalah kekurangan dana serta adanya kesalahan administrasi yang menghambat proses pembayaran.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Kepulauan Sula, Marini Nur Ali, saat dikonfirmasi pada Rabu, 6 Agustus 2025, menjelaskan bahwa pihaknya tengah berupaya menyelesaikan permasalahan tersebut melalui konsultasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
“Saat ini staf administrasi kami mengikuti kegiatan rekonsiliasi di Makassar sekaligus berkonsultasi terkait perbaikan administrasi yang sebelumnya bermasalah. Setelah kegiatan tersebut, proses pembayaran baru bisa dilanjutkan,” ungkap Marini.
Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdik Kepulauan Sula, Rizal Kailul, membenarkan keterlambatan pembayaran tersebut. Ia menyebutkan bahwa lebih dari 200 guru non-sertifikasi yang berhak menerima tunjangan hingga saat ini belum mendapatkan pembayaran untuk tiga triwulan.
“Keterlambatan ini juga disebabkan karena dana yang tersedia tidak mencukupi untuk membayar seluruh guru penerima tunjangan,” jelas Rizal.
Meski begitu, Disdik Kepulauan Sula terus melakukan koordinasi intensif dengan Kemendikdasmen untuk mencari solusi atas permasalahan ini.
“Kami akan terus berkonsultasi dengan Kementerian dan segera menyampaikan hasilnya kepada publik,” pungkas Rizal.
Komentar