Pemerintah
KUA-PPAS 2026 Maluku Utara Diserahkan, Gubernur Sherly Optimistis Ekonomi Tumbuh Pesat

Pemerintah Provinsi Maluku Utara secara resmi menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA–PPAS) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD dalam Rapat Paripurna ke-33, Kamis, 7 Agustus 2025.
Penyerahan dokumen ini menjadi langkah awal dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, menyampaikan bahwa KUA–PPAS 2026 disusun berdasarkan berbagai regulasi dan dokumen perencanaan strategis, mulai dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), hingga Rencana Pembangunan Jangka Menengah dan Panjang Nasional (RPJMN dan RPJPN).
“Dokumen ini merupakan bagian penting dari tahapan penyusunan APBD yang wajib dibahas dan disepakati DPRD,” ujar Gubernur Sherly dalam pidatonya.
Gubernur Sherly optimistis pertumbuhan ekonomi Maluku Utara pada 2026 akan terus tumbuh pesat. Hal ini didasarkan pada capaian positif tahun 2024, di mana ekonomi daerah tumbuh sebesar 13,73 persen, jauh melampaui target RPJMD sebesar 11,59 persen.
Sektor industri pengolahan dan pertambangan menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi. Neraca perdagangan juga menunjukkan surplus yang kuat mencapai USD 6,9 miliar, sementara tingkat inflasi tetap rendah di angka 1,50 persen.
“Stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat tetap terjaga dengan baik, menjadi modal utama untuk pertumbuhan yang berkelanjutan,” kata Gubernur.
Pemprov Maluku Utara menetapkan target pertumbuhan ekonomi pada kisaran 12,1 sampai 13,8 persen di tahun 2026. Selain itu, beberapa indikator makro lainnya juga ditargetkan sebagai berikut: Tingkat Pengangguran Terbuka: 3,48–4,01 persen, Tingkat Kemiskinan: 3,00–4,50 persen, Rasio Gini: 0,270–0,286, Indeks Modal Manusia: meningkat dari 0,480 menjadi 0,487.
Pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 3,16 triliun, turun 8,19 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Meski demikian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru meningkat signifikan sebesar 23,12 persen dan menyumbang 34 persen dari total pendapatan.
“Penurunan pendapatan disebabkan oleh berkurangnya transfer dana pusat dan dana bagi hasil yang belum disalurkan. Akibatnya, belanja bagi hasil ke kabupaten/kota hanya dapat dialokasikan sekitar 63 persen,” jelas Gubernur.
Sementara itu, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp 3,17 triliun, turun 6,93 persen dari tahun sebelumnya. Defisit sebesar Rp 15 miliar akan ditutupi melalui pembiayaan daerah.
Dalam dokumen KUA–PPAS 2026, Gubernur Sherly memaparkan enam prioritas pembangunan Maluku Utara, yaitu: Penguatan sumber daya manusia dan pengentasan kemiskinan, Transformasi struktural dan pertumbuhan ekonomi inklusif, Pengembangan wilayah dan infrastruktur dasar, Reformasi birokrasi dan inovasi daerah, Ketahanan lingkungan dan mitigasi bencana, Penguatan budaya dan harmoni sosial.
Gubernur Sherly berharap DPRD dapat segera membahas dan menyepakati KUA–PPAS 2026 sesuai jadwal.
“Dokumen ini menjadi pedoman utama dalam penyusunan RAPBD 2026 agar pembangunan berjalan tepat sasaran dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” tutup Gubernur.
Komentar