Pemerintah
Disperindakop Halmahera Selatan Pantau Kopdes Merah Putih Agar Tetap Berjalan Optimal
Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Perindakop) Kabupaten Halmahera Selatan memastikan akan terus melakukan pemantauan terhadap Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang telah terbentuk.
Langkah ini dilakukan agar koperasi tetap berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat desa.
Kepala Dinas Perindakop Halsel, Ani Rajiloen, kepada media, Rabu (20/8/2025), menegaskan pemantauan ini dilakukan untuk menjamin keberlangsungan koperasi sesuai aturan yang berlaku.
“Terkait Koperasi Desa Merah Putih, kita akan terus melakukan pemantauan untuk memastikan koperasi tetap berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan,” ujar Ani saat ditemui di sela rapat bersama Bupati di Kantor Bupati Halmahera Selatan.
Ani menambahkan, pemantauan akan mencakup aspek administrasi, manajemen pengelolaan, serta kebermanfaatan koperasi bagi masyarakat. Menurutnya, tanpa pengawasan yang konsisten, koperasi rawan mengalami kendala dalam operasional dan pengelolaannya.
“Dinas Perindakop Halsel berkomitmen mendukung koperasi agar menjadi wadah usaha bersama yang sehat dan berkelanjutan. Kita ingin memastikan koperasi ini tidak hanya sekadar terbentuk, tetapi mampu berkembang sesuai tujuan awalnya,” tambah Ani.
Selain itu, pihak dinas akan bekerja sama dengan pengurus koperasi dan pemerintah desa setempat untuk memastikan setiap kegiatan koperasi berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi anggota serta masyarakat luas.
Dengan pemantauan dan dukungan berkelanjutan ini, diharapkan Kopdes Merah Putih tidak hanya menjadi simbol terbentuknya koperasi, tetapi juga berperan sebagai motor penggerak ekonomi desa yang profesional dan berdaya saing.