Kasus
Penanganan Kasus Pemukulan oleh Kepala Inspektorat Halmahera Selatan Mandek di Polisi

Penanganan kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh Kepala Inspektorat Halmahera Selatan, Ilham Abubakar, terhadap seorang demonstran, hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti.
Pihak kepolisian dinilai lamban dan tidak transparan dalam menangani laporan yang telah dilayangkan sejak beberapa bulan lalu.
Kasus ini berawal dari aksi demonstrasi Aliansi Garda Kubung yang digelar pada Mei 2025 di depan Kantor Inspektorat Halmahera Selatan. Dalam aksi tersebut, salah satu peserta, Ringgo Larengsi, mengaku menjadi korban pemukulan oleh Ilham Abubakar.
Insiden terjadi pada 14 Juli 2025 di depan Pos Pengamanan Pengadilan Negeri Labuha. Saat itu, Ringgo bermaksud mengajak Ilham untuk berdialog secara baik-baik dengan massa aksi, namun justru mendapat pukulan satu kali di bagian wajah.
“Atas kejadian itu, saya langsung melapor ke Polres Halmahera Selatan. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Penanganan kasus ini seperti jalan di tempat,” ujar Ringgo kepada wartawan.
Kasus tersebut ditangani oleh penyidik Aipda Yudi U. Bilo. Namun, menurut Ringgo, setiap kali dirinya menanyakan perkembangan kasus, penyidik hanya memberi alasan bahwa belum berhasil menemui Ilham Abubakar.
“Saya sudah beberapa kali konfirmasi ke penyidik, tapi jawabannya selalu sama: belum ketemu. Seolah tidak ada upaya serius,” ujarnya.
Saat dikonfirmasi ulang, Yudi mengaku telah menyerahkan penanganan perkara kepada penyidik pembantu bernama Julfikram. Namun, Julfikram membantah hal tersebut dan menyatakan bahwa kasus itu tetap menjadi tanggung jawab Yudi.
“Ini sudah saling lempar tanggung jawab. Saya sebagai pelapor jadi bingung, kasus ini sebenarnya ditangani siapa?” tegas Ringgo.
Ia menilai mandeknya kasus ini menunjukkan lemahnya komitmen penegakan hukum, terutama jika pelaku adalah pejabat daerah. Ringgo mendesak agar Polres Halmahera Selatan segera menuntaskan proses penyidikan dan menetapkan Ilham Abubakar sebagai tersangka.
“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Ini soal keadilan dan keberanian aparat untuk bertindak profesional,” ujarnya.
Ringgo juga menyatakan kekhawatiran bahwa lambannya penanganan ini membuka ruang bagi permainan atau intervensi pihak-pihak tertentu.
“Saya khawatir ada kongkalikong. Kasusnya makin tenggelam, dan tidak ada informasi yang disampaikan ke publik. Polisi seharusnya transparan,” tandasnya.
Komentar