Stunting Masih Alarm Merah, Pemprov Malut Tancap Gas Kejar Target
Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus menggenjot percepatan penurunan stunting yang hingga kini masih berada di atas angka nasional. Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, menegaskan bahwa penanganan stunting harus menjadi agenda prioritas lintas sektor, bukan sekadar program seremonial.
Penegasan tersebut disampaikan Samsuddin saat mewakili Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda pada kegiatan Penilaian Kinerja 8 Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting, yang digelar oleh Bappeda Maluku Utara di Muara Hotel, Ternate, Selasa 26 Agustus 2025.
Kegiatan ini dihadiri perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Maluku Utara, Kepala Bappeda Malut Muhammad Sarmin S. Adam, serta Kepala Biro Administrasi Pimpinan Rahwan K. Suamba.
Dalam sambutannya, Samsuddin mengungkapkan bahwa prevalensi stunting di Maluku Utara masih cukup mengkhawatirkan. Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024, angka stunting Maluku Utara tercatat 23,2 persen, lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional yang berada di angka 19,8 persen.
“Artinya, satu dari empat anak di Maluku Utara masih terancam kehilangan potensi masa depannya. Ini bukan hanya soal gizi, tetapi menyangkut kualitas sumber daya manusia, daya saing daerah, dan masa depan generasi kita,” tegas Samsuddin.
Mantan Penjabat Gubernur Maluku Utara itu menekankan, target nasional penurunan stunting menjadi 14 persen pada 2029 harus didukung penuh oleh seluruh pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Salah satu kuncinya adalah pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi secara konsisten dan terintegrasi, mulai dari analisis situasi, perencanaan program, rembuk stunting, hingga evaluasi dan reviu tahunan.
Meski demikian, Samsuddin mengapresiasi sejumlah daerah yang menunjukkan capaian positif. Kabupaten Halmahera Tengah berhasil menurunkan angka stunting hingga 9,8 persen, disusul Halmahera Barat dengan penurunan sekitar 4 persen. Namun, ia juga menyoroti adanya daerah yang justru mengalami peningkatan prevalensi stunting, seperti Halmahera Timur, Halmahera Selatan, Pulau Morotai, dan Kepulauan Sula.
Menurutnya, tantangan geografis sebagai wilayah kepulauan, keterbatasan akses layanan dasar, serta ketimpangan antarwilayah masih menjadi pekerjaan rumah besar yang membutuhkan kolaborasi lintas sektor dan lintas wilayah.
“Anak stunting bukan hanya lebih pendek dari anak seusianya, tetapi juga berisiko memiliki kecerdasan rendah, mudah sakit, dan kurang produktif saat dewasa. Bagaimana mungkin kita berbicara industri, maritim, atau pariwisata berkelanjutan jika fondasi manusianya rapuh sejak lahir?” ujarnya.
Melalui penilaian kinerja ini, Samsuddin berharap setiap kabupaten/kota semakin memperkuat komitmen dan konsistensi dalam menjalankan intervensi penurunan stunting secara terintegrasi, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.










Komentar