Pemprov Malut Gandeng BIG, Data Geospasial Jadi Tulang Punggung Pembangunan Digital

Rapat koordinasi Pemprov Maluku Utara dan BIG yang digelar di Kantor BIG, Cibinong, Jawa Barat, Jumat 29 Agustus 2025. Foto: Humas Pemprov Malut

Pemerintah Provinsi Maluku Utara semakin serius memperkuat tata kelola pembangunan berbasis data. Bersama Badan Informasi Geospasial (BIG), Pemprov Malut sepakat memperkuat simpul jaringan geospasial daerah sebagai fondasi pengambilan kebijakan dan sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Kesepakatan tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi Pemprov Maluku Utara dan BIG yang digelar di Kantor BIG, Cibinong, Jawa Barat, Jumat 29 Agustus 2025.

Sebagai tindak lanjut arahan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, fokus utama pertemuan ini adalah memperkuat kerja sama strategis guna mendukung pengelolaan pembangunan yang terintegrasi dan berbasis data spasial.

Rapat dipimpin Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BIG, Mone Iye Cornelia, bersama jajaran teknis BIG. Delegasi Maluku Utara dipimpin Kepala Bappeda Malut, Muhammad Sarmin S. Adam, didampingi tenaga ahli, pejabat Dinas PUPR, serta perwakilan Bappeda dan Dinas Kelautan dan Perikanan.

Dalam forum tersebut, Sarmin menegaskan bahwa integrasi data spasial lintas sektor menjadi kebutuhan mendesak bagi daerah kepulauan seperti Maluku Utara. Menurutnya, tanpa sistem informasi yang terintegrasi dan sumber daya manusia yang mumpuni, pemanfaatan data geospasial tidak akan optimal.

“Kami membutuhkan dukungan nyata, tidak hanya pada penguatan sistem informasi, tetapi juga peningkatan kapasitas SDM. Tanpa itu, sulit bagi daerah memanfaatkan data spasial sebagai dasar perencanaan dan pengambilan kebijakan pembangunan,” ujar Sarmin.

Menanggapi hal tersebut, BIG menyatakan komitmen penuh untuk mendampingi Pemprov Maluku Utara. Dukungan akan diberikan melalui penguatan simpul jaringan geospasial daerah, bimbingan teknis, hingga peningkatan literasi dan kapasitas SDM pengelola data spasial.

Sesuai amanat Permendagri Nomor 22 Tahun 2020, kedua belah pihak sepakat menyusun Nota Kesepahaman (NK) sebagai payung hukum kerja sama. Kesepakatan ini akan diturunkan dalam rencana kerja yang jelas, lengkap dengan penanggung jawab pada setiap kegiatan. Fokus awal diarahkan pada penguatan kapasitas SDM melalui sosialisasi, bimbingan teknis, dan pelatihan terpadu.

Dalam kesempatan itu, BIG juga menyampaikan bahwa peta dasar skala 1:5000 untuk wilayah Sulawesi telah tersedia sejak 2024 dan pengembangannya akan diperluas ke wilayah Maluku Utara. Peta tersebut dapat dimanfaatkan untuk penyusunan dashboard data tematik, pemetaan batas wilayah, hingga mendukung perumusan kebijakan sosial dan ekonomi daerah.

Kinerja simpul jaringan geospasial Maluku Utara pada 2024 tercatat di angka 1,89 dan ditetapkan sebagai baseline untuk peningkatan kinerja ke depan. Pascarapat koordinasi, tindak lanjut akan difokuskan pada pembentukan akun resmi simojang.big.go.id, penguatan sistem verifikasi data spasial, serta peningkatan kualitas data melalui pembinaan berkelanjutan.

Ke depan, pemerintah pusat juga akan menerbitkan Surat Edaran Bersama Bappenas, Kemendagri, dan BIG yang menetapkan Bappeda atau Dinas PUPR sebagai pembina data geospasial daerah. Dengan kejelasan kelembagaan ini, simpul jaringan geospasial Maluku Utara diharapkan berkembang lebih terarah dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan, investasi, infrastruktur, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Langkah strategis ini sejalan dengan visi Maluku Utara Bangkit 2025–2029, yang menitikberatkan pada peningkatan daya saing sumber daya manusia, tata kelola pemerintahan yang adaptif, serta percepatan konektivitas dan pembangunan infrastruktur dasar di bawah kepemimpinan Sherly Tjoanda–Sarbin Sehe.

Penulis: Qal
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga