Organisasi
SC Musda VI HIPMI Maluku Utara Resmi Tetapkan Dua Calon Ketua Umum

Musyawarah Daerah (Musda) VI BPD HIPMI Maluku Utara resmi menetapkan dua calon ketua umum, yakni Rio C. Pawane dan Firdaus Amir, setelah Steering Committee (SC) menyelesaikan verifikasi berkas persyaratan pada 26–27 Agustus 2025.
Koordinator SC Musda VI, Mohdar Bailusy, menjelaskan sebelum penetapan, pihaknya lebih dulu menggelar rapat konsultasi dengan BPP HIPMI bidang OKK melalui daring (Zoom Meeting) pada Jumat malam pukul 19.15–20.30 WIT. Rapat tersebut berlangsung di Sekretariat BPD HIPMI Maluku Utara, Jalan Siswa, Kelurahan Takoma, Ternate.
Hasil verifikasi menyatakan dua bakal calon memenuhi syarat sesuai ketentuan AD/ART dan PO 03 tentang Tata Kelola Musyawarah Daerah. Dukungan kepada masing-masing calon berasal dari sejumlah BPC HIPMI di Maluku Utara.
Rio C. Pawane mendapat dukungan dari empat BPC HIPMI, yakni Kabupaten Pulau Morotai, Halmahera Utara, Halmahera Tengah, dan Pulau Taliabu.
Firdaus Amir didukung oleh tiga BPC HIPMI, yakni Kota Ternate, Kota Tidore Kepulauan, dan Kabupaten Halmahera Barat.
Namun, SC menemukan adanya satu BPC yang mengeluarkan dua rekomendasi untuk kedua bakal calon, yaitu BPC HIPMI Kabupaten Halmahera Selatan. Menyikapi hal ini, SC akan meminta klarifikasi langsung dari BPC Halmahera Selatan pada Minggu, 31 Agustus 2025 pukul 17.00 WIT di Sekretariat BPD HIPMI Maluku Utara.
“Setelah tahap ini, kedua calon ketua umum akan melaksanakan pencabutan nomor urut, kampanye, serta kuliah umum. Waktu dan tempat kegiatan akan diumumkan setelah BPD HIPMI Maluku Utara menyelesaikan asistensi wajib pertama di BPP HIPMI,” jelas Mohdar.
Komentar