Insiden

Demo Mahasiswa di DPRD Ternate Chaos, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

Aksi demonstrasi mahasiswa di sekitar kantor DPRD Kota Ternate. Foto: Ris

Aksi demonstrasi mahasiswa di depan kantor DPRD Kota Ternate, Senin, 1 September 2025, berakhir chaos.

Bentrokan dengan aparat membuat polisi menembakkan gas air mata dan menyemprotkan air dari mobil water cannon untuk membubarkan massa.

Aksi yang digelar Aliansi Mahasiswa Maluku Utara bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Khairun (Unkhair) dan BEM Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) itu dimulai sekitar pukul 11.00 WIT. Massa menggunakan beberapa mobil pikap dan satu pengeras suara (sound system) untuk menyampaikan aspirasi.

Menurut salah satu peserta aksi, keterbatasan alat pengeras suara terjadi karena banyak pihak enggan menyewakan peralatan.

“Kami tidak mendapatkan sound system. Banyak yang tidak kasih sewa, jadi hanya ada satu saja,” kata Eko, salah satu mahasiswa.

Awalnya aksi berlangsung damai. Namun, sekitar pukul 14.47 WIT, ketegangan memuncak ketika massa mencoba bergerak maju ke arah gedung DPRD. Aparat kepolisian yang berjaga langsung melakukan penghalauan. Situasi berubah ricuh setelah terjadi lemparan batu dan kayu.

Kericuhan tersebut menyebabkan sejumlah mahasiswa maupun warga sekitar terluka. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada data resmi terkait jumlah korban.

Ketua BEM Unkhair, Fatahuddin, mengecam tindakan aparat yang dinilainya represif.

“Gejolak antara massa aksi dengan pihak kepolisian terjadi karena mahasiswa hanya ingin menyampaikan aspirasi, tetapi dihalau secara paksa,” ujarnya kepada Halmaherapost.

Hal senada disampaikan Eko. Ia menegaskan mahasiswa tidak berniat membuat kerusuhan.

“Kami tidak melakukan chaos. Batu dan kayu justru datang dari arah gedung DPRD ke massa aksi,” tegasnya.

Aksi mahasiswa ini digelar untuk menyuarakan keresahan terhadap sejumlah persoalan nasional. Namun, upaya penyampaian aspirasi tersebut berakhir ricuh setelah polisi menembakkan gas air mata dan membubarkan massa dengan paksa.

Penulis: Ris
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga