Sorotan
DPD GMNI Kecam Tindakan Represif Aparat terhadap Ketua KOHATI HMI Maluku Utara
Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Maluku Utara mengecam keras tindakan represif yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian terhadap Ketua KOHATI BADKO HMI Maluku Utara.
Peristiwa ini terjadi saat pengamanan aksi demonstrasi yang dilakukan oleh sejumlah organisasi di Halmahera Selatan, Selasa, 2 September 2025.
Ketua DPD GMNI Maluku Utara, Idhar Bakri, menegaskan bahwa tindakan pemukulan yang dialami Ketua KOHATI BADKO HMI Maluku Utara sangat tidak dapat dibenarkan, apalagi korban merupakan seorang perempuan.
“Tindakan oknum aparat kepolisian terhadap Ketua KOHATI BADKO HMI Maluku Utara merupakan tindakan yang melanggar hukum dan tidak berperikemanusiaan,” ujar Idhar dalam rilis resmi.
Idhar juga menyoroti kasus serupa yang terjadi sehari sebelumnya di Kota Ternate, tepatnya pada 1 September 2025, di depan kantor DPRD Kota Ternate. Pada insiden tersebut, Ketua KOHATI BADKO HMI juga mendapat perlakuan represif dari aparat keamanan.
“Kami menduga ada arahan dari Kapolres kepada anggota pengamanan untuk bertindak keras terhadap massa aksi,” jelasnya.
Menanggapi kejadian ini, DPD GMNI Maluku Utara mendesak Kapolda Maluku Utara untuk menindak tegas oknum anggota polisi yang bertindak represif dan melakukan kekerasan, serta meminta agar Kapolres Kota Ternate dan Halmahera Selatan dicopot dari jabatannya karena dianggap gagal mengendalikan anggotanya.
“Sikap tidak terpuji oknum polisi harus segera ditindak agar tidak memicu gelombang penolakan dan tuntutan keadilan dari kelompok OKP Cipayung,” kata Idhar.
DPD GMNI juga memperingatkan bahwa jika oknum aparat yang melakukan pemukulan dibiarkan tanpa sanksi tegas, maka akan berpotensi memicu gelombang massa yang lebih besar.
DPD GMNI secara institusi mendesak Kapolda Maluku Utara untuk memberikan tindakan hukum yang jelas dan transparan terhadap para pelaku kekerasan, baik yang terjadi di Kota Ternate maupun di Halmahera Selatan.
Jika Kapolda tidak memberikan respons tegas, GMNI berencana menginisiasi respons publik dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Mereka akan menyusun pernyataan resmi yang akan disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, dan Kapolri Listyo Sigit sebagai bentuk mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Kapolda Maluku Utara.
“Kami yakin tidak ada penyerangan markas Polri oleh massa aksi di Maluku Utara. Namun, mengapa aparat kepolisian bertindak arogan terhadap massa aksi? Apakah ini instruksi Kapolda sebagai bentuk tekanan psikologis terhadap generasi bangsa yang menyuarakan aspirasi rakyat? Ini tidak bisa dibiarkan,” pungkas Idhar.










Komentar