Parlemen

DPRD Halmahera Selatan Tekankan Perlindungan dan Peningkatan Skill Tenaga Kerja Lokal

Muhammad Saleh Nijar, Anggota DPRD Halmahera Selatan. Foto: Dok Pribadi

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Rabu, 17 September 2025.

Pertemuan ini menjadi forum penting untuk membahas isu-isu ketenagakerjaan, khususnya terkait perlindungan tenaga kerja dan peningkatan keterampilan (skill) pekerja lokal.

Sekretaris Fraksi PKB sekaligus Anggota Komisi III, M. Saleh Nijar, dalam forum tersebut menegaskan bahwa pemerintah daerah harus memberikan perhatian serius terhadap hak dan kesempatan tenaga kerja lokal, yang selama ini dinilai masih kurang mendapat porsi prioritas.

“Harus ada keberpihakan yang jelas terhadap tenaga kerja lokal. Ini bukan hanya soal lapangan kerja, tapi juga soal keadilan sosial dan masa depan ekonomi masyarakat Halsel,” ujar Saleh Nijar.

Ia menyebut masih banyak keluhan dari masyarakat mengenai dominasi tenaga kerja dari luar daerah dalam berbagai sektor, terutama di perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Halmahera Selatan. Hal ini dinilai menghambat peluang kerja bagi putra-putri daerah.

Selain masalah rekrutmen, DPRD juga menyoroti maraknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan secara sepihak oleh sejumlah perusahaan. Saleh menilai perlu ada penguatan regulasi dan pengawasan agar pekerja lokal terlindungi secara hukum dan sosial.

“Pekerja tidak boleh dirugikan, apalagi mereka yang sudah bekerja bertahun-tahun. Harus ada sistem perlindungan yang adil dan transparan,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, DPRD juga mendorong Disnakertrans agar lebih aktif dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui program pelatihan, sertifikasi, dan magang. Tujuannya, agar tenaga kerja lokal memiliki daya saing yang tinggi dan mampu memenuhi kebutuhan industri.

“Kita tidak cukup hanya membuka peluang kerja. Kita juga harus memastikan pekerja kita memiliki keterampilan yang dibutuhkan. Kalau skill mereka meningkat, perusahaan pasti akan percaya merekrut tenaga kerja lokal,” tambah Saleh.

RDP ini diharapkan menjadi langkah awal perbaikan kebijakan ketenagakerjaan di Halmahera Selatan, dengan fokus pada perlindungan hak tenaga kerja dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia daerah.

Penulis: Din
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga