Parlemen
Priska, Anggota DPRD Halmahera Utara, Desak PT SEGI Libatkan Warga Tobelo Barat

Anggota DPRD Halmahera Utara, Ns. Mariane Priska Tadjibu, mendesak PT SEGI Hamiding agar serius melibatkan warga lokal dalam proyek panas bumi yang tengah berlangsung di Kecamatan Tobelo Barat.
Desakan ini disampaikan Priska sebagai bentuk perhatian terhadap keadilan ekonomi bagi masyarakat sekitar proyek.
Menurut Priska, keterlibatan tenaga kerja lokal bukan hanya kewajiban moral, tetapi juga sudah diatur dalam undang-undang dan regulasi ketenagakerjaan.
“Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan jelas mewajibkan perusahaan untuk memprioritaskan tenaga kerja Indonesia. Selain itu, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2014 tentang Panas Bumi juga menegaskan bahwa pengusahaan panas bumi harus memperhatikan kepentingan masyarakat sekitar,” tegas Priska.
Ia mempertanyakan sejauh mana PT SEGI Hamiding sudah menjalankan amanat tersebut, khususnya terkait kesempatan kerja bagi warga Tobelo Barat.
Ia menyayangkan bahwa warga lokal bahkan tidak dilibatkan dalam pekerjaan kasar sekalipun.
“Untuk pekerjaan kasar saja, warga Tobelo Barat tidak diberi kesempatan oleh PT Star Energy Indonesia Site Hamiding,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa perusahaan harus membuka peluang bagi penyedia jasa lokal dan menyiapkan program pelatihan agar generasi muda Tobelo Barat dapat mengisi posisi teknis maupun administratif.
“Peluang kerja tidak hanya harus tersedia untuk pekerjaan kasar, tapi juga posisi yang memerlukan keahlian teknis dan administratif. Program pelatihan sangat penting agar anak muda lokal dapat berkompetisi secara sehat,” tambahnya.
Ia juga berencana meminta data resmi terkait rencana rekrutmen tenaga kerja dan keterlibatan UMKM lokal dalam proyek ini.
“Kami akan menindaklanjuti hal ini agar transparansi dan akuntabilitas perusahaan terjaga. Data resmi perlu dibuka agar masyarakat bisa mengetahui sejauh mana manfaat proyek ini dirasakan oleh warga sekitar,” ujarnya.
Ia menyatakan dukungan terhadap investasi energi bersih, namun harus dibarengi dengan keadilan ekonomi bagi masyarakat lokal.
“Investasi energi bersih ini kita dukung penuh, tapi harus disertai dengan keadilan ekonomi yang nyata untuk warga sekitar proyek, sesuai dengan amanat undang-undang dan regulasi yang berlaku,” katanya.
Ia menegaskan bahwa keterlibatan aktif warga Tobelo Barat adalah kunci keberhasilan pembangunan yang berkelanjutan.
“Pembangunan tidak boleh hanya menghadirkan listrik, tetapi juga harus membawa keadilan ekonomi bagi masyarakat sekitar. Jika PT SEGI Hamiding mengabaikan hal ini, sebaiknya perusahaan angkat kaki dari Tobelo Barat,” pungkasnya.
Komentar