Pemerintah

Pemprov Maluku Utara dan LAN RI Sosialisasikan Pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan

Kegiatan Sosialisasi Pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan oleh LAN RI dan Pemprov Maluku Utara. Foto: Humas Pemprov Maluku Utara

Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Biro Organisasi Setda bekerja sama dengan Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI) menggelar kegiatan Sosialisasi Pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Tahun 2025, Senin, 22 September 2025.

Kegiatan ini bertujuan mendorong peningkatan kualitas kebijakan publik yang berdampak langsung pada masyarakat.

Sosialisasi berlangsung di Ruang Rapat Lantai 4 Kantor Gubernur Maluku Utara dan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsudin Abdul Kadir, mewakili Gubernur Maluku Utara. Turut hadir Sekda se-Maluku Utara, pejabat struktural Biro Organisasi, narasumber dari LAN RI, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Provinsi Maluku Utara.

Sekda menyampaikan bahwa reformasi birokrasi harus memberikan dampak nyata terhadap kualitas pelayanan publik. Ia menekankan pentingnya penguatan tata kelola kebijakan yang berbasis bukti (evidence-based policy) sebagai bagian dari upaya membangun pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

“Pengukuran IKK menjadi alat bantu penting dalam menilai sejauh mana kebijakan yang dihasilkan pemerintah mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata dan berkelanjutan,” ujar Sekda.

Sekda juga mendorong seluruh peserta, khususnya para Sekda kabupaten/kota dan pejabat teknis, untuk mengikuti sosialisasi ini dengan sungguh-sungguh agar memahami konsep, tahapan, dan metodologi pelaksanaan IKK. Hal ini penting dalam memastikan kebijakan yang disusun memiliki kualitas tinggi, relevan, dan terukur.

Sementara itu, Sekretaris Utama LAN RI, Andi Taufik, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan komitmen Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam mendukung peningkatan kualitas kebijakan melalui sosialisasi IKK.

Menurutnya, kebijakan yang baik harus memenuhi empat prinsip utama: Berbasis bukti dan data yang kuat, Responsif terhadap kebutuhan masyarakat, Efisien dalam penggunaan sumber daya, dan Terkelola melalui koordinasi lintas sektor dan lintas level pemerintahan.

“IKK bukan hanya alat ukur, tetapi juga kompas strategis dan instrumen pembelajaran bagi pemerintah dalam memperbaiki kualitas kebijakan secara berkelanjutan,” tegasnya.

Ia menambahkan, IKK memiliki tiga peran utama: sebagai instrumen akuntabilitas publik, alat pembelajaran untuk perbaikan kebijakan, dan pendorong transformasi nasional dalam tata kelola pemerintahan.

Ia mengimbau para pengambil kebijakan untuk tetap menjaga semangat dalam pengabdian, bijak dalam mengambil keputusan strategis, serta menjaga kesinambungan organisasi di tengah dinamika dan tantangan yang terus berkembang.

Sebagai rangkaian kegiatan, dilakukan penyerahan plakat dan buku antara Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara dan Sekretaris Utama LAN RI, dilanjutkan dengan sesi foto bersama, serta paparan materi teknis oleh narasumber dari LAN RI.

Penulis: Qal
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga