Pemerintah Daerah

Pemkab Halmahera Timur Wajibkan Pejabat Eselon III Ikut Retret Usai Gagal Ukom

Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat || Foto: Istimewah

Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, menegaskan ratusan pejabat eselon III yang meraih nilai rendah dalam Uji Kompetensi (Ukom) akan mengikuti retret pembinaan selama sepekan.

Langkah ini diambil sebagai respons atas kinerja dan inovasi yang dinilai lemah.

“Semua pejabat eselon III dengan nilai Ukom di bawah standar wajib ikut retret. Kepala BKD akan memfasilitasi, dan saya yang akan memimpin langsung,” ujar Ricky, Senin 29 September 2025.

Menurut Ricky, pembinaan intensif itu penting agar para aparatur sipil negara (ASN) mampu bekerja profesional dan bertanggung jawab.

“Tidak ada alasan. Kalau hasilnya tidak optimal, berarti memang belum kompeten. Retret ini untuk menyamakan kompetensi dengan yang sudah optimal,” tegasnya.

Ia berharap retret selama seminggu tersebut dapat memacu pejabat eselon III meningkatkan kinerja serta menghadirkan inovasi yang lebih nyata dalam pelayanan publik.

Penulis: Qal
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga