Desa
Warga Halmahera Selatan Palang Kantor Desa, Tuntut Dugaan Penyimpangan Dana

Sejumlah warga Desa Tomori, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, melakukan pemalangan kantor desa pada Senin, 29 September 2025.
Aksi ini merupakan bentuk protes warga atas dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) yang diduga dilakukan oleh kepala desa setempat, Usman Hamzah.
Pantauan di lokasi, pintu masuk kantor desa dipalang dan diboikot total oleh warga. Pemalangan tersebut dilakukan untuk menghentikan sementara aktivitas pemerintahan desa sebagai bentuk tekanan agar pemerintah desa menanggapi tuntutan mereka.
Iksan Barmawi, koordinator aksi dari Aliansi Peduli Masyarakat Desa Tomori, menyampaikan bahwa aksi ini merupakan puncak dari kekecewaan warga yang selama ini merasa aspirasi mereka diabaikan oleh pemerintah desa.
“Kami sudah berulang kali menyampaikan keluhan, tapi tidak ada respon. Pemerintahan desa yang tertutup membuat warga muak. Kami menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa. Desa Tomori butuh pemerintahan yang bersih dan berpihak pada rakyat,” tegas Iksan.
Lebih lanjut, Iksan mendesak pemerintah kecamatan dan kabupaten agar segera turun tangan mengusut dugaan penyimpangan tersebut. Ia juga menegaskan bahwa masyarakat siap mengawal proses pengusutan hingga tuntas.
“Kalau pihak kecamatan dan kabupaten diam saja, itu artinya membiarkan praktik-praktik korupsi terus berlanjut,” ujar Iksan.
Setelah melakukan pemalangan kantor desa, massa aksi melanjutkan demonstrasi dengan mendatangi kantor Bupati Halmahera Selatan dan Inspektorat. Di sana, mereka menyampaikan sejumlah tuntutan, termasuk dugaan ketidaktransparanan dana ketahanan pangan tahun 2025, dugaan penyalahgunaan anggaran PKK 2023, serta persoalan pengelolaan lahan pekuburan umum yang dianggap penuh ketidakjelasan.
“Jangan hanya hadir saat kampanye, tapi diam ketika rakyat menuntut keadilan. Kami minta Bupati dan Inspektorat segera mengambil tindakan,” pungkasnya.
Komentar