Pemerintah
Belasan Gubernur Kompak Tolak Pemotongan TKD, Sherly: Menghambat Pembangunan
Sebanyak 18 gubernur dari berbagai provinsi, termasuk Maluku Utara, Sherly Laos menyuarakan penolakan terhadap kebijakan pemerintah pusat yang memangkas Transfer ke Daerah (TKD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Penolakan itu disampaikan dalam pertemuan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) bersama Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa, 7 Oktober 2025.
Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh 18 gubernur, sementara 15 daerah lainnya diwakili oleh perwakilan masing-masing.
“Kita semua, masing-masing gubernur, sudah menyuarakan pendapat kepada Pak Menteri Keuangan. Kami minta agar pemotongan TKD dipertimbangkan kembali, karena dengan kondisi sekarang, dana yang ada hanya cukup untuk belanja rutin. Untuk pembangunan jalan, jembatan, dan infrastruktur lainnya jadi sangat terbatas,” ujar Sherly, seperti dilansir detik.com.
Sherly mengungkapkan, alokasi TKD untuk Provinsi Maluku Utara pada tahun 2026 hanya sekitar Rp6,7 triliun, turun drastis dari Rp10 triliun pada pagu tahun sebelumnya. Penurunan paling besar terjadi pada komponen Dana Bagi Hasil (DBH), yang selama ini menjadi sumber utama pembiayaan pembangunan di daerah.
“Ini menghambat pembangunan. Beban daerah semakin berat, apalagi dengan kewajiban membayar gaji PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang jumlahnya cukup besar. Kami juga punya tanggung jawab menyelesaikan pembangunan jalan dan jembatan yang sudah direncanakan,” jelasnya.
Sherly menambahkan, pemotongan TKD tidak hanya terjadi di Maluku Utara. Ia mencatat, rata-rata pemangkasan di tingkat provinsi mencapai 20–30 persen, bahkan ada kabupaten di Jawa Tengah yang mengalami pemotongan hingga 60–70 persen.
“Kalau ini terus dilanjutkan, pembangunan di daerah akan terhambat. Masyarakat, terutama di wilayah kepulauan, akan menjadi pihak yang paling terdampak,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Umum APPSI yang juga Gubernur Jambi, Al Haris, menyatakan bahwa kehadiran para gubernur di Kementerian Keuangan bertujuan untuk menyampaikan langsung keresahan terkait pemotongan dana transfer pusat.
“Kami datang untuk menyampaikan aspirasi. Banyak daerah yang mulai kesulitan membayar belanja pegawai karena pemotongan ini. Alhamdulillah, Pak Menteri cukup responsif,” kata Al Haris.
Ia mengatakan, meskipun pemotongan TKD sudah tertuang dalam APBN 2026 sebagai produk hukum, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berjanji akan melakukan evaluasi ulang sambil pelaksanaan berjalan.
“Beliau sampaikan bahwa sambil jalan akan ada evaluasi. Jadi masih terbuka peluang untuk menyesuaikan kembali alokasi TKD bagi daerah,” lanjut Al Haris.
Sherly pun berharap agar pemerintah pusat tidak membuat kebijakan yang justru menghambat upaya percepatan pembangunan di wilayah timur Indonesia.
“Kami di Maluku Utara sedang berjuang membangun konektivitas antarwilayah. Kalau dana transfer dipotong, maka semangat dan capaian pembangunan bisa terhambat. Ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat,” pungkasnya.