Agenda
Kunjungi Halmahera Selatan, Kapolda Dorong Percepatan Legalitas Tambang Rakyat

Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono, mendorong percepatan legalitas tambang rakyat di Kabupaten Halmahera Selatan melalui penyelesaian Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Menurut Kapolda, percepatan ini penting agar aktivitas tambang rakyat dapat berjalan secara legal dan berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat tanpa melanggar hukum.
“Pemda Kabupaten Halmahera Selatan diharapkan terus mengupayakan percepatan WPR dan IPR. Saat ini prosesnya sudah sampai di tingkat provinsi, tetapi masih ada satu persyaratan yang kurang, yaitu dokumen tata ruang. Itu sedang dikerjakan oleh Pemda. Saya juga sudah beberapa kali menghubungi Bapak Bupati agar segera diselesaikan,” ujar Kapolda saat melakukan kunjungan kerja ke Polres Halmahera Selatan.
Kapolda menjelaskan bahwa proses pengusulan WPR dan IPR untuk Kabupaten Halmahera Selatan sejauh ini menunjukkan progres positif. Ia menilai baik pemerintah kabupaten maupun provinsi memiliki komitmen yang sama dalam mempercepat legalitas pertambangan rakyat.
“Prinsipnya, Pemda sudah bergerak, dan pihak provinsi juga sangat mengapresiasi. Bahkan, Halmahera Selatan nantinya bisa menjadi contoh bagi kabupaten lain dalam pengelolaan tambang rakyat yang legal dan tertib,” tambahnya.
Selain mendorong percepatan WPR dan IPR, Kapolda juga menekankan pentingnya pemberdayaan koperasi tambang rakyat agar mampu bersaing dengan perusahaan besar. Menurutnya, pemerintah saat ini memberi ruang bagi koperasi yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk mengelola wilayah hingga 2.500 hektare.
“Sekarang koperasi yang memiliki IUP bisa mendapatkan wilayah tambang sampai 2.500 hektare. Tinggal koperasi-koperasi yang sedang mengurus IUJP (Izin Usaha Jasa Pertambangan) supaya bisa segera aktif dan tidak kalah bersaing dengan perusahaan-perusahaan besar yang sudah beroperasi,” jelasnya.
Kapolda menegaskan bahwa tujuan dari percepatan legalitas ini bukan hanya untuk meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga untuk memastikan masyarakat lokal dapat mengelola sumber daya alam secara sah dan berkelanjutan.
“Saya ingin masyarakat di sini bisa hidup berdampingan dengan alamnya tanpa harus melanggar hukum. Itu yang penting,” tegasnya.
Komentar