Keuangan Daerah’
PAD Ternate Seret, DPRD Siapkan Pansus: Digitalisasi Perlu Diseriusi

Pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) dinilai berdampak pada keuangan daerah. Karena itu, strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi fokus pembahasan DPRD Kota Ternate.
Komisi II DPRD kini tengah mengkaji pembentukan Panitia Khusus (Pansus) PAD sebagai langkah percepatan reformasi sistem pendapatan daerah.
Anggota Komisi II DPRD Kota Ternate, Junaidi A. Baharuddin, menjelaskan bahwa pembentukan Pansus masih dalam tahap pembahasan internal fraksi.
Ia memaparkan, hingga 30 September 2025 realisasi PAD Kota Ternate baru mencapai 65,22 persen dari target Rp144,818 miliar. Rinciannya, pajak daerah telah terealisasi Rp73 miliar atau 83,12 persen dari target Rp88,818 miliar. Sementara retribusi daerah baru mencapai 40,93 persen dari target Rp38,8 miliar.
“Untuk pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, capaiannya sudah 100 persen dari Rp3,5 miliar,” jelasnya.
Dari sisi piutang, tercatat hampir Rp20 miliar berasal dari retribusi dan pajak yang belum tertagih. Sektor dengan capaian terendah meliputi penyewaan tempat usaha, pasar grosir, pertokoan, dan retribusi pelayanan publik lainnya.
Junaidi menekankan perlunya digitalisasi sistem retribusi agar pengelolaan PAD lebih transparan dan efisien.
“Sistem penagihan retribusi kita masih manual dan rawan bocor. SDM banyak, tapi tanpa sistem digital, hasilnya tetap sama. Harus ada strategi baru!” tegasnya.
Menurutnya, sektor-sektor seperti pelelangan ikan, ternak, pariwisata, olahraga, serta persetujuan bangunan gedung perlu dikelola dengan sistem digital berbasis data real time.
“Kalau sistemnya masih manual, jangan harap PAD naik. Sudah saatnya Ternate beralih ke sistem digital,” pungkasnya.
Komentar