Lingkungan
PT Intimkara Tegaskan Tak Terlibat dalam Proyek Breakwater Toniku

PT Intimkara akhirnya angkat bicara soal proyek pembangunan breakwater di Desa Toniku, Kecamatan Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), yang sempat menuai sorotan warga.
Manajemen PT Intimkara, Abdul Jabal, menegaskan bahwa pihaknya tidak terlibat langsung dalam pekerjaan proyek tersebut. Ia menjelaskan bahwa proyek breakwater tersebut merupakan pekerjaan dari PT Aditama Bangun Perkasa, di mana salah satu subkontraktornya, Zulkarnaen, yang membawa alat dari perusahaannya sendiri, bukan dari PT Intimkara.
“Yang disebutkan salah satu warga itu tidak benar terkait pekerjaan breakwater. Zulkarnaen (Subkon) yang bawa alat dari perusahannya, bukan dari saya,” tandas Abdul Jabal saat dikonfirmasi, Senin 13 Oktober 2025.
Sebelumnya, warga Desa Tabadami, Supardi Nasir, sempat memprotes aktivitas galian di sungai Ake Toniku yang dinilai telah merusak lingkungan. Menurutnya, kawasan yang biasa menjadi tempat rekreasi warga kini tampak rusak akibat pembongkaran dinding sungai.
“Kami sudah sampaikan ini kepada pemerintah desa, seolah-olah ini bukan masalah. Karena sampai saat ini belum ada respons atas kerusakan lingkungan yang dibuat, hingga batuan dan pepohonan terbengkalai bak tak karuan,” kesalnya, Sabtu 11 Oktober 2025.
Supardi juga menegaskan bahwa pihaknya akan melaporkan dugaan kerusakan lingkungan tersebut, karena dampaknya akan dirasakan masyarakat di kemudian hari.
Ia menambahkan, selain aktivitas subkon proyek breakwater, PT Intimkara disebut masih aktif melakukan bongkar muat galian batuan di sungai Ake Toniku, tepatnya di area timur Kali Kabi.
"Kami berharap publik memahami bahwa pekerjaan proyek breakwater bukan merupakan tanggung jawab langsung perusahaan, melainkan berada di bawah koordinasi kontraktor utama dan subkontraktor yang ditunjuk," tandas Abdul.
Komentar