Kepala Desa

Bupati Piet Resmi Kukuhkan Puluhan Kepala Desa di Halmahera Utara

Bupati Halmahera Utara, Piet Hein Babua, secara resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 34 || Foto: Apin/Halmaherapost

Bupati Halmahera Utara, Piet Hein Babua, secara resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 34 dari 39 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Halmahera Utara pada Rabu, 15 Oktober 2025.

Keputusan ini diambil sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Mendagri Nomor 100.3/4179/SJ tertanggal 31 Juli 2025. Dengan adanya surat edaran tersebut, masa jabatan Kades yang semula 6 tahun (periode 2017–2023) diperpanjang menjadi 8 tahun.

Bupati Piet Hein Babua menjelaskan bahwa perpanjangan masa jabatan ini bertujuan untuk memberikan stabilitas pemerintahan di tingkat desa.

“Dengan masa jabatan yang lebih panjang, Kades diharapkan dapat lebih fokus dalam menjalankan program pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati Piet mengungkapkan bahwa saat ini 5 Kades lainnya masih dalam proses evaluasi dokumen.

Pengukuhan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Halmahera Utara Nomor 141/213/HU/2025.

Dalam arahannya, Bupati Piet mengingatkan para Kades untuk menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Saudara-saudara adalah ujung tombak pembangunan di desa. Jadilah pemimpin yang amanah, jujur, dan senantiasa mengutamakan kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan, terutama setelah melewati momentum politik yang mungkin menimbulkan perbedaan pilihan.

“Saya tetap melantik saudara-saudara, sekalipun mungkin ada perbedaan pilihan di waktu lalu. Masa lalu biarlah berlalu, mari kita fokus membangun Halmahera Utara yang lebih baik,” ujarnya.

Bupati berharap, dengan perpanjangan masa jabatan ini, para Kades dapat lebih fokus dalam menjalankan program-program pembangunan yang telah direncanakan. Ia juga meminta agar para Kades senantiasa menjalin komunikasi yang baik dengan seluruh elemen masyarakat serta bersinergi dengan pemerintah daerah untuk mencapai tujuan pembangunan yang lebih besar.

“Mari kita tinggalkan segala perbedaan dan bersama-sama membangun Halmahera Utara yang kita cintai ini. Saya percaya, dengan kerja keras dan kerja sama yang baik, kita dapat mewujudkan Halmahera Utara yang lebih maju dan sejahtera,” terang Bupati Piet.

Berdasarkan pantauan Halmaherapost.com, acara pengukuhan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Kadis PMD Halmahera Utara, Naftali Gita, perwakilan OPD, para camat, serta tamu undangan lainnya.

Kadis PMD Halmahera Utara, Naftali Gita, menguraikan sebaran Kades yang dikukuhkan berdasarkan kecamatan sebagai berikut:

Loloda Utara: 6 Kades

Loloda Kepulauan: 4 Kades

Malifut: 10 Kades

Kao: 1 Kades

Galela: 3 Kades

Tobelo Selatan: 2 Kades

Tobelo Utara: 1 Kades

Tobelo Barat: 1 Kades

Galela Utara: 1 Kades

Kao Utara: 1 Kades

Kao Barat: 3 Kades

Kao Teluk: 1 Kades

“Dengan adanya pengukuhan ini, diharapkan seluruh Kades di Halmahera Utara dapat bekerja lebih optimal dalam melayani masyarakat dan membangun desa,” tutup Naftali Gita.

Penulis: Apin
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga