BKD
“Sabar Saja,” Kata BKD Soal SK 660 PPPK Morotai yang Belum Turun

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Hi. Alfatah Sibua, mengaku belum dapat memastikan waktu penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi 660 peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik pada tahap I maupun tahap II.
“Iya, saya ini juga kan baru masuk, jadi takutnya kalau komentar soal ini malah nanti salah lagi,” ujar Alfatah saat dikonfirmasi, Kamis 16 Oktober 2025.
Diketahui, dari total 660 peserta yang dinyatakan lulus, sebanyak 514 orang merupakan peserta tahap I, sementara 146 lainnya berasal dari tahap II. Adapun kuota PPPK Kabupaten Pulau Morotai secara keseluruhan berjumlah 1.037 formasi, terdiri dari 161 tenaga guru, 376 tenaga kesehatan, dan 500 tenaga teknis.
Alfatah meminta agar para peserta yang telah dinyatakan lulus bersabar menunggu proses penyerahan SK tersebut.
“Jadi sabar saja, sebab itu pasti dalam waktu dekat,” ujarnya.
Kendati demikian, Alfatah memastikan bahwa Terhitung Mulai Tanggal (TMT) bagi para peserta tetap dihitung mulai 1 Oktober 2025, meskipun penyerahan SK dilakukan belakangan.
“Walaupun SK-nya diserahkan terlambat, tetapi TMT-nya tetap tanggal 1 Oktober. Secara administrasi tetap dihitung pada tanggal itu, namun untuk penggajiannya akan berjalan setelah yang bersangkutan melaksanakan tugas atau berdasarkan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT),” jelasnya.
Lebih lanjut, Alfatah menyarankan agar informasi teknis terkait PPPK dikonfirmasi langsung kepada Basirun Umaternate, selaku Kepala Bidang yang membidangi urusan PPPK di BKD Pulau Morotai.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan BKD Morotai, Basirun Umaternate, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa seluruh proses teknis telah rampung.
“Secara teknis sudah selesai, tinggal penandatanganan SK saja,” ujarnya, sembari menambahkan bahwa waktu penandatanganan dan penyerahan SK sepenuhnya menjadi kewenangan pimpinan.
Komentar