Pemerintah
Ribuan Pekerja Rentan di Ternate Dilindungi BPJS, Nilai Iuran Capai Rp1,6 Miliar
Pemerintah Kota Ternate terus memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi ribuan pekerja rentan di wilayahnya. Hingga tahun 2025, nilai iuran BPJS Ketenagakerjaan yang ditanggung pemerintah telah mencapai lebih dari Rp1,6 miliar.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Ternate, Faizal Baddarudin, menyampaikan bahwa saat ini sebanyak 7.774 pekerja rentan telah terdaftar dan menerima perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Para pekerja ini memperoleh manfaat jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), serta jaminan hari tua (JHT).
“Pembayaran iuran BPJS dilakukan setiap bulan oleh Pemerintah Kota Ternate dengan total sekitar Rp178,912 juta. Program ini dibagi menjadi tiga tahap, dimana setiap tahap mencakup sekitar 3.000 pekerja dengan iuran Rp16.800 per peserta,” jelas Faizal kepada halmaherapost.com, Senin, 20 Oktober 2025.
Menurut Faizal, data pekerja rentan yang terdaftar berasal dari berbagai instansi pemerintah daerah. Di antaranya adalah Dinas Lingkungan Hidup (Satgas Kebersihan), Dinas Pertanian (petani), Dinas Perikanan (nelayan), Dinas Koperasi (ojek dan industri rumah tangga), serta kecamatan yang membawahi pengemudi roda tiga pengangkut sampah.
“Sisanya merupakan pekerja dari beberapa kelurahan yang kami input langsung melalui Dinas Ketenagakerjaan,” tambahnya.
Faizal yang menjabat Pembina TK.I/IV-b ini juga menegaskan bahwa mekanisme pembayaran iuran dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan (SK) pada setiap tahapan pembayaran.
Sementara itu, data rekapitulasi tenaga kerja dari Dinas Ketenagakerjaan Kota Ternate mencatat total tenaga kerja sebanyak 51.276 orang. Terdiri dari 36.307 pekerja formal, 12.701 pekerja informal, dan 2.268 pekerja jasa konstruksi. Namun, masih ada 19.203 pekerja yang belum terdaftar dalam program jaminan sosial.
“Pembayaran jaminan sosial untuk pekerja rentan dan pengurus RT/RW di Kota Ternate merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah. Dengan adanya pembenahan data RT/RW, nilai pembayaran iuran BPJS pada tahun 2025 meningkat menjadi lebih dari Rp1,6 miliar dan kini sudah memasuki tahap ketiga,” pungkas Faizal.