Parlemen
Graal Soal Sengketa Lahan: Warga Morotai Tidak Boleh Jadi Korban!

Anggota Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Dr. R. Graal Taliawo, menyatakan sikap tegas terkait sengketa lahan antara Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) dan masyarakat di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara. Ia menegaskan, dalam persoalan ini, negara tidak boleh membiarkan rakyat menjadi korban.
"Prinsip saya sederhana: keberpihakan harus kepada publik. Jangan sampai masyarakat dikorbankan dan disingkirkan. Itu tidak bisa diterima," tegas Graal saat berbincang dengan sejumlah jurnalis di Hotel Mutiara IIN, Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan, Senin, 20 Oktober 2025.
Meskipun masalah tersebut secara teknis berada di luar lingkup Komite II, Graal berkomitmen untuk tetap mengawal penyelesaiannya melalui jalur resmi di DPD RI. Ia mengatakan akan membawa persoalan ini ke Komite I DPD RI untuk ditindaklanjuti secara kelembagaan.
"Walaupun ini bukan bidang saya secara langsung, kami akan bicarakan kembali dengan Komite I, dalam hal ini Pak Hidayat, agar masalah ini bisa segera mendapat perhatian dan solusi," ujarnya.
Lebih lanjut, Graal menjelaskan bahwa Ketua Komite Lingkar Bandara, Luter Djaguna, sebelumnya telah menyampaikan langsung permasalahan sengketa lahan ini kepada Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka. Langkah tersebut menurutnya menunjukkan bahwa persoalan ini sudah menjadi perhatian nasional.
"Jadi, Ketua Komite Lingkar Bandara sudah berbicara dengan Pak Gibran mengenai masalah sengketa lahan ini. Sekarang saatnya kami di DPD RI ikut mengawalnya secara konkret," tambahnya.
Graal juga mengaku telah berkomunikasi dengan Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Leo Wattimena untuk membicarakan masalah ini dari sisi institusional.
"Beberapa waktu lalu saya sudah berbicara dengan Pak Danlanud Leo Wattimena. Saya sampaikan bahwa kami akan mengadvokasi dan membahas kembali sengketa lahan ini. Beliau juga menyatakan siap untuk melakukan pertemuan lanjutan," tuturnya.
Sebagai bagian dari upaya penyelesaian, Graal menyampaikan bahwa DPD RI akan segera mengundang Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) ke forum resmi agar pembahasan dapat dilakukan secara terbuka dan transparan.
"Kami akan undang Kasau untuk membicarakan masalah lahan ini. Hasilnya nanti harus disampaikan dalam ruang dialog terbuka agar tidak ada lagi kesimpangsiuran dan semua pihak mendapatkan keadilan," jelasnya.
Graal menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh dipinggirkan dalam urusan yang menyangkut tanah yang mereka tempati dan warisi secara turun-temurun. Ia mendorong agar seluruh proses penyelesaian mengedepankan keadilan, keterbukaan, dan perlindungan terhadap hak warga negara.
"DPD RI harus menjadi suara rakyat. Saya akan kawal masalah ini hingga ke tingkat pusat agar ada solusi konkret yang berpihak kepada masyarakat Morotai," pungkasnya.
Komentar