Agenda
Bupati Bassam Pimpin Upacara Hari Santri Nasional 2025

Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, memimpin langsung upacara peringatan Hari Santri Nasional 2025 yang digelar di Lapangan MTs Al Khairaat, Desa Labuha, Kecamatan Bacan, pada Rabu, 22 Oktober 2025.
Upacara yang diselenggarakan oleh MTs Al Khairaat Halmahera Selatan tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Halsel, Kementerian Agama (Kemenag) Halsel, Baznas Halsel, para pimpinan pondok pesantren, alumni, dewan guru, serta ratusan siswa MTs Al Khairaat.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bassam Kasuba bertindak sebagai inspektur upacara dan membacakan amanat Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar. Dalam amanatnya, Menteri Agama menekankan pentingnya peran santri dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan serta mendorong kemajuan peradaban Indonesia.
Menteri Agama juga menyampaikan duka mendalam atas wafatnya 67 santri dalam musibah di Pesantren Al-Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur, serta menegaskan bahwa negara hadir memberikan perhatian dan pendampingan penuh kepada pesantren dan keluarga korban.
“Langkah ini adalah bukti nyata bahwa negara hadir dan peduli terhadap pesantren serta para santri,” ujar Bupati Bassam saat membacakan amanat Menteri Agama.
Dalam amanat tersebut dijelaskan bahwa penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri berakar dari Resolusi Jihad KH. Hasyim Asy’ari pada tahun 1945, yang menjadi tonggak penting dalam membangkitkan semangat perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Tahun 2025 juga menjadi penanda satu dekade peringatan Hari Santri, dengan mengusung tema “Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia.” Tema ini mencerminkan tekad santri untuk tidak hanya menjaga kemerdekaan, tetapi juga berperan aktif dalam membangun peradaban dunia yang damai dan berkeadaban.
“Santri tidak boleh hanya menjadi penonton dalam perubahan zaman. Santri harus hadir sebagai pelaku sejarah, membawa nilai Islam rahmatan lil ‘alamin,” tegas Menag dalam amanatnya.
Menteri Agama juga menyoroti berbagai kebijakan pemerintah yang mendukung kemajuan pesantren, mulai dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren, hingga program sosial seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Cek Kesehatan Gratis (CKS) bagi santri.
Menutup amanatnya, Menteri Agama mengajak para santri untuk menjadi generasi yang berilmu, berakhlak, dan berdaya saing tinggi di era digital.
“Rawatlah tradisi pesantren, tapi juga peluklah inovasi zaman. Jadilah santri yang mampu menjadi bagian dari solusi, bukan sekadar penonton,” tutup Menag dalam amanat yang dibacakan oleh Bupati Bassam.
Komentar