1. Beranda
  2. Headline
  3. Kabar

Pertanahan

Bank Tanah–Pemprov Maluku Utara Teken MoU Optimalisasi 273 Ribu Hektare Lahan

Oleh ,

Badan Bank Tanah dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang optimalisasi pertanahan dan pengelolaan tanah negara di wilayah Maluku Utara.

Kesepakatan ini disebut menjadi langkah strategis memperkuat tata kelola aset negara sekaligus mendorong percepatan pembangunan daerah berbasis lahan produktif.

Deputi Bidang Pemanfaatan dan Kerja Sama Usaha Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, mengatakan kerja sama tersebut mencakup analisis potensi dan pemanfaatan lahan di berbagai kawasan.

“Pengelolaan tanah negara bukan hanya soal aset fisik, tapi bagaimana tanah menjadi sumber penghasilan yang produktif bagi masyarakat,” ujarnya dalam Landbank Strategic Partnership Forum di Wisma BNI 46, Jakarta, Kamis 23 Oktober 2025.

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos menilai potensi tanah di wilayahnya sangat besar. Dari total kawasan hutan sekitar 2,5 juta hektare, terdapat 273 ribu hektare lahan Areal Penggunaan Lain (APL) yang siap dioptimalkan untuk pengembangan sektor hilirisasi komoditas unggulan seperti kelapa, cengkeh, pala, dan jagung.

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos dan Deputi Bank Tanah Hakiki Sudrajat usai menandatangani MoU optimalisasi lahan di Wisma BNI 46, Jakarta, Kamis 23 Oktober 2025 || Foto: Istimewa

“Maluku Utara menghasilkan sekitar enam juta butir kelapa per hari. Namun banyak lahan yang belum dimanfaatkan secara maksimal,” kata Sherly.

“Karena itu, kerja sama ini penting untuk memetakan potensi lahan sesuai kesesuaian komoditas agar investor dapat lebih mudah mengakses data dan menanamkan modalnya,” tambahnya.

Menurut Sherly, mekanisme investasi akan dibuat lebih efisien melalui kolaborasi lintas lembaga.

“Butuh tanah, ada Bank Tanah. Butuh legalitas, Bank Tanah bantu. Butuh perizinan dan data teknis, pemerintah provinsi siap mendukung. Bahkan BNI telah siap menyediakan pembiayaan,” tegasnya.

Pemprov Maluku Utara saat ini fokus mengoptimalkan lahan tidur untuk budidaya kelapa, jagung, cengkeh, pala, dan kakao. Sherly berharap kemitraan dengan Bank Tanah dapat mempercepat kepastian hukum, memperkuat basis legalitas pengelolaan lahan, sekaligus membuka ruang bagi investasi sektor riil di daerah.

Selain kerja sama dengan Pemprov Maluku Utara, Badan Bank Tanah juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Desa Kutuh terkait pemanfaatan lahan seluas 5.000 meter persegi di wilayah tersebut.

Berita Lainnya