Pemerintah
Sidak Asisten II Morotai, Temukan Ratusan Karton Obat Kadaluarsa di Faskes
Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Pulau Morotai, Marwan Sidasi, menemukan ratusan karton obat-obatan kadaluarsa di empat fasilitas pelayanan kesehatan (faskes) saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Kamis, 30 Oktober 2025.
Empat faskes yang menjadi lokasi sidak tersebut meliputi RSUD Morotai, Puskesmas Morodadi, Puskesmas Daruba, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Morotai.
Sebelum melakukan pemeriksaan, Marwan terlebih dahulu memimpin apel pagi di RSUD Morotai. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat.
“Dalam arahan tadi saya minta para petugas medis di RSUD untuk meningkatkan pelayanan. Kita sering mendapat laporan masyarakat tentang kualitas pelayanan rumah sakit. Saya pikir mereka semua sudah memahami etika profesi, tinggal bagaimana kita memberi motivasi agar benar-benar diterapkan dalam pekerjaan, karena ini menyangkut pelayanan dasar yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ujar Marwan.
Usai apel, Marwan bersama tim melakukan pengecekan ke ruang farmasi RSUD Morotai. Hasilnya, ditemukan ratusan karton obat kadaluarsa sejak tahun 2022 hingga 2024 yang masih tersimpan di gudang aset rumah sakit. Seluruh obat tersebut diketahui merupakan hasil belanja dari APBD Kabupaten Pulau Morotai.
Sidak kemudian dilanjutkan ke Puskesmas Morodadi di Desa Dehegila dan Puskesmas Daruba, di mana ditemukan puluhan karton obat kadaluarsa yang masih menunggu pemusnahan. Kondisi serupa juga ditemukan di Dinas Kesehatan Morotai, di mana sejumlah obat kadaluarsa telah dikemas dalam enam karung kopra untuk dikirim ke Surabaya guna dimusnahkan. Hal ini dilakukan karena di Pulau Morotai belum tersedia fasilitas pemusnahan bahan berbahaya dan beracun (B3).
Menanggapi temuan tersebut, Marwan menegaskan akan segera memanggil Kepala Dinas Kesehatan, para Kepala Puskesmas, serta pengelola farmasi untuk melakukan rapat evaluasi.
“Kita tidak bisa melihat ratusan karton obat kadaluarsa itu sebagai sampah. Di baliknya ada anggaran besar yang telah dikeluarkan oleh pemerintah daerah, namun obat-obatan itu tidak dimanfaatkan. Ironisnya, di sisi lain masyarakat justru mengeluhkan kekurangan obat di fasilitas kesehatan,” tegasnya.
Marwan menambahkan, temuan ini menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah agar perencanaan belanja obat lebih akurat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Ia juga menyoroti bahwa utang pengadaan obat-obatan tahun-tahun sebelumnya yang masih ditanggung pemerintah daerah cukup besar, dan menjadi sia-sia jika obat yang dibeli justru berakhir kadaluarsa.
“Masyarakat mengeluh kekurangan obat, sementara di sisi lain ada stok obat yang tidak terpakai hingga kadaluarsa. Ke depan, kita perlu pendataan yang lebih akurat agar belanja obat benar-benar signifikan dengan kebutuhan pelayanan masyarakat,” tutup Marwan.








Komentar