Pemerintah

Pemkab Halmahera Tengah Anggarkan Rp14 Miliar untuk Ratusan PPPK 2026

Kepala BPKAD Halmahera Tengah, Abdurahim Yau. Foto: Ist

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Tengah menganggarkan Rp14 miliar untuk membiayai ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada tahun 2026 guna meningkatkan kesejahteraan aparatur daerah.

Kepala BPKAD Halmahera Tengah, Abdurahim Yau, mengatakan alokasi anggaran tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan penghargaan dan kepastian kesejahteraan bagi aparatur paruh waktu yang telah berkontribusi dalam pelayanan publik di berbagai sektor.

“Pemerintah daerah menggelontorkan sekitar Rp14 miliar untuk 645 pegawai paruh waktu pada tahun 2026,” ujar Abdurahim, Selasa, 4 November 2025.

Ia menjelaskan, kebijakan penganggaran itu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan menjadi bagian dari rencana kerja pemerintah dalam meningkatkan efisiensi serta produktivitas aparatur di lingkungan Pemkab Halmahera Tengah.

“Tinggal menunggu pengesahan APBD tahun 2026 dan RKA dari dinas teknis, karena masih ada beberapa dinas yang belum memasukkan RKA-nya,” tambahnya.

Abdurahim menegaskan, dukungan anggaran bagi PPPK paruh waktu ini diharapkan dapat memperkuat komitmen Pemkab Halmahera Tengah dalam membangun sistem pelayanan publik yang lebih efektif dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.

Penulis: Ira
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga