Insiden

Sekolah di Kubung Dipalang Lagi, Pemilik Lahan Tagih Janji Pemerintah Desa

Sekolah di Kubung, Halmahera Selatan dipalang pemilik lahan. Foto: Ist

Satu-satunya sekolah di Desa Kubung kembali ditutup akibat aksi pemalangan oleh pemilik lahan.

Tindakan itu dilakukan karena pemerintah desa belum merealisasikan pembayaran lahan sekolah sebagaimana hasil kesepakatan dalam Musyawarah Desa (Musdes) tahun anggaran 2025.

Pemilik lahan menilai pemerintah desa telah berlarut-larut dalam penyelesaian pembayaran, padahal persoalan tersebut sudah beberapa kali dibahas dalam forum resmi desa. Hingga kini, meskipun Dana Desa tahap dua telah dicairkan, pembayaran ganti rugi lahan belum juga terealisasi.

“Kami sudah cukup bersabar. Dalam musyawarah sudah jelas disebutkan ada alokasi pembayaran, tapi sampai pencairan tahap dua pun belum dibayar. Jadi kami tidak akan membuka palang sebelum hak kami diselesaikan,” ujar pemilik lahan dengan nada tegas, Kamis, 7 November 2025.

Akibat pemalangan tersebut, kegiatan belajar mengajar di sekolah itu kembali terhenti total. Ratusan siswa terpaksa pulang ke rumah, sementara semangat belajar mereka perlahan menurun. Para orang tua siswa mengaku kecewa dan khawatir terhadap masa depan pendidikan anak-anak mereka.

“Anak-anak sudah semangat mau sekolah lagi, tapi sekarang tertutup lagi. Kami minta pemerintah desa jangan diam saja. Masalah ini harus segera diselesaikan supaya anak-anak bisa sekolah seperti biasa,” kata salah satu orang tua siswa.

Warga menilai peristiwa ini mencerminkan kelalaian pemerintah desa dalam mengelola keuangan dan aset publik. Mereka mendesak agar pembayaran lahan segera dilakukan agar sekolah dapat kembali dibuka, terutama karena kondisi ini terjadi menjelang dimulainya semester baru.

Tokoh masyarakat setempat menegaskan bahwa sekolah tersebut merupakan satu-satunya fasilitas pendidikan di Desa Kubung. Karena itu, penutupan akibat pemalangan berarti menghentikan seluruh kegiatan belajar anak-anak di Kubung dan desa sekitar.

“Masalah ini sebenarnya tidak rumit. Tinggal itikad baik pemerintah desa untuk membayar lahan sesuai hasil Musdes. Kalau terus dibiarkan, yang rugi bukan hanya pemilik lahan, tapi juga anak-anak yang kehilangan haknya untuk belajar,” ujar salah satu tokoh masyarakat.

Masyarakat berharap pemerintah daerah dan dinas terkait segera turun tangan untuk memastikan pembayaran lahan dilakukan sesuai kesepakatan Musdes, agar proses pendidikan di Desa Kubung dapat kembali berjalan normal tanpa gangguan.

Penulis: Din
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga