1. Beranda
  2. Headline
  3. Kabar

Pemerintah

BKD Morotai Belum Putuskan Kelanjutan 900 PPPK Paruh Waktu

Oleh ,

Kelanjutan penempatan sekitar 900 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Pulau Morotai hingga kini belum menemukan titik terang.

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Morotai menyebut masih menunggu kebijakan pemerintah daerah sebelum mengambil langkah lebih jauh.

Kepala BKD Pulau Morotai, H. Alfatah Sibua, saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu, 19 November 2025, mengatakan pihaknya belum dapat memberikan penjelasan resmi terkait status PPPK Paruh Waktu tersebut.

“Yang jelas, saya belum bisa berkomentar kalau untuk yang PPPK Paruh Waktu ini,” ujar Alfatah.

Meski demikian, ia memastikan bahwa seluruh dokumen administrasi terkait PPPK Paruh Waktu sudah lengkap dan siap diproses. Hanya saja, BKD belum bisa melanjutkan tahapan karena harus menunggu instruksi lebih lanjut.

“Dokumennya siap. Dokumen sudah siap, cuma kan kita belum bisa itu karena harus menunggu dulu,” katanya.

Alfatah menjelaskan bahwa penyelesaian penetapan PPPK Penuh Waktu saat ini menjadi prioritas pemerintah daerah. Setelah proses tersebut rampung, barulah BKD dapat beralih ke penanganan PPPK Paruh Waktu.

“Ini (PPPK Penuh Waktu) harus selesai dulu. Step by step, karena kewenangan diberikan ke daerah dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa berkas PPPK Paruh Waktu sejatinya telah disusun sejak sebelum ia menjabat sebagai Kepala BKD. Pihaknya hanya menunggu tahapan sebelumnya tuntas sebelum melaporkan perkembangan lanjutan.

“Jadi saya mau ini selesaikan dulu, baru berikutnya kita laporkan juga. Yang jelas, sebelum saya juga ini sudah diproses,” tuturnya sambil menunjukkan berkas fisik dokumen tersebut.

Hingga kini, para calon PPPK Paruh Waktu masih menunggu keputusan resmi pemerintah daerah mengenai waktu dan mekanisme penempatan mereka.

Berita Lainnya