1. Beranda
  2. Headline
  3. Kabar

Pemerintah

Maluku Utara Dorong Keterbukaan Informasi dan Layanan Digital di Tingkat Nasional

Oleh ,

Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengikuti uji publik keterbukaan informasi publik tingkat nasional, sebagai bagian dari tahapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Tahun 2025.

Kegiatan ini digelar oleh Komisi Informasi Pusat (KI) dan berlangsung di Hotel Grand Mercure Jakarta, Kamis, 20 November 2025.

Gubernur Maluku Utara diwakili oleh Staf Ahli Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, Fachrudin Tukuboya, yang hadir sebagai peserta sekaligus menyampaikan pemaparan materi uji publik dengan tema “Kebijakan dan Strategi dalam Mewujudkan Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang Terbuka”. Materi ini sejalan dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara dalam mendorong pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Tahapan uji publik ini bertujuan untuk menentukan kualifikasi keterbukaan informasi serta peringkat secara nasional. Pada tahun 2024, Provinsi Maluku Utara belum memenuhi kualifikasi sehingga tidak lolos mengikuti uji publik.

Dalam presentasinya, Fachrudin Tukuboya menyoroti capaian membanggakan, yaitu pertumbuhan ekonomi Provinsi Maluku Utara yang mencapai 32,09%, tertinggi secara nasional. Pencapaian ini akan terus didorong melalui transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi publik.

Selain itu, Fachrudin memaparkan berbagai inovasi layanan digital publik yang sedang dikembangkan untuk mempermudah masyarakat mengakses informasi. Inovasi tersebut antara lain Sapa Malut, NyalaMu, Kedai PanganMu, Sisuperdoko, E-Recruitmen, dan E-Hibah, sesuai ketentuan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Saat ini Pemerintah Provinsi Maluku Utara tengah mengembangkan inovasi layanan digital publik untuk memudahkan hak akses masyarakat terhadap informasi,” ujar Fachrudin.

Ia juga menegaskan komitmen pemerintah dalam mendorong keterbukaan informasi publik melalui pembangunan infrastruktur digital, peningkatan sumber daya manusia, serta alokasi anggaran untuk diseminasi informasi publik.

“Kami, Pemerintah Provinsi Maluku Utara, berkomitmen meningkatkan layanan informasi publik dan pengaduan publik melalui pembangunan infrastruktur digital, peningkatan SDM, serta alokasi anggaran untuk pelayanan informasi publik, media komunikasi publik, dan pengembangan inovasi digital publik,” pungkas Fachrudin.

Berita Lainnya