Pekerja Proyek Masjid Raya Halmahera Selatan Tidak Terapkan Protokol K3

Aktivitas pekerja pada pembangunan masjid raya Halmahera Selatan. Foto : Din

Proyek pembangunan Masjid Raya di Kabupaten Halmahera Selatan yang dikerjakan oleh PT. Sumber Daya Uli Siwa menjadi sorotan publik. Pasalnya, ditemukan indikasi kelalaian dalam penerapan protokol Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi proyek.

Dalam pantauan yang dilakukan Halmaherapost.com pada Senin, 24 November 2025, sejumlah pekerja terlihat bekerja di area konstruksi bertingkat tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang seharusnya dikenakan, seperti body harness. Pekerja juga tampak mengangkat material berat tanpa pengaman yang memadai. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran karena sangat berisiko menambah angka kecelakaan kerja di proyek tersebut.

Pihak kontraktor diharapkan dapat memastikan bahwa semua pekerja mematuhi protokol K3 sebelum pekerjaan dimulai. Apalagi, proyek ini merupakan proyek pemerintah yang seharusnya menjadi contoh dalam penerapan prosedur kerja yang aman dan sesuai standar.

“Jangan tunggu ada korban dulu baru ada tindakan,” ujar Dino, warga yang melihat langsung aktivitas para pekerja.

Ia bilang, setiap pekerja wajib diberikan pelatihan K3 dan dilengkapi dengan APD yang sesuai sebelum memulai aktivitas. Hal ini bertujuan untuk melindungi keselamatan dan kesehatan pekerja di lokasi proyek.

Apalagi, lanjut dia, proyek senilai miliaran rupiah ini seharusnya menjadi model dalam penerapan prosedur keselamatan kerja yang aman. Namun, jika kondisi ini dibiarkan tanpa pengawasan yang ketat, maka pemerintah daerah patut dicurigai abai dalam pengawasan.

“Ini bukan hanya soal pembangunan fisik, tetapi juga soal keselamatan manusia. Makanya sangat penting untuk diperhatikan,” tegasnya.

Penulis: Din
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga