Turun Drastis! Kuota Haji Sula Tinggal 3 Orang, Pemda Diminta Bergerak Cepat
Kuota calon jemaah haji Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, untuk tahun 2026 mengalami penurunan drastis hingga 97 persen. Dari kuota sebelumnya sebanyak 105 orang, kini hanya 3 orang yang dipastikan dapat berangkat.
Penurunan tajam ini terjadi akibat kebijakan nasional Kementerian Haji dan Umrah yang menerapkan pemerataan masa tunggu jemaah haji di seluruh Indonesia.
Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kepulauan Sula, La Singka La Dudu, mengaku kecewa atas pemangkasan kuota tersebut. Meski begitu, ia memastikan berbagai langkah telah ditempuh untuk memperjuangkan tambahan kuota.
“Kuota haji kita turun dari 105 orang menjadi 3 orang,” ujar La Singka saat dikonfirmasi pada Rabu, 26 November 2025.
Namun, masih ada secercah harapan. Setelah melakukan koordinasi intensif, muncul informasi bahwa kuota Sula berpotensi bertambah menjadi 16 orang. La Singka menegaskan bahwa informasi tersebut belum bersifat final.
“Kita sudah koordinasi, informasinya naik 16 orang. Tapi itu belum final,” jelasnya.
Ia mendesak Pemerintah Daerah Kepulauan Sula untuk segera bersurat ke Kementerian Haji dan Umrah guna memperkuat permohonan penambahan kuota haji, mengingat dampak besar yang ditimbulkan bagi calon jemaah.
Menurutnya, komunikasi terus dijalin dengan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag RI dan Siskohat Maluku Utara agar usulan tambahan kuota dapat disetujui.
“Kalau bisa, minimal 16 orang itu difinalkan,” harapnya.