Pemerintah
Bupati Morotai Ultimatum Kades: Benahi Administrasi atau Masuk Masalah Hukum
Bupati Kabupaten Pulau Morotai, Rusli Sibua, memberikan peringatan keras kepada seluruh Kepala Desa (Kades) dalam Rapat Koordinasi yang digelar pada Kamis, 27 November 2025.
Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa para Kades harus bekerja lebih hati-hati, segera berbenah, dan menertibkan administrasi desa. Hal ini penting mengingat hampir seluruh Kades tercatat memiliki temuan bermasalah.
Menurut Rusli, sebagian besar Kades saat ini menghadapi potensi persoalan hukum akibat temuan administrasi maupun pengelolaan anggaran.
“Sebetulnya, kalau dihitung-hitung saja, 99 persen kepala desa ini sudah ada temuan,” tegasnya dalam Rakor tersebut.
Ia menambahkan, mayoritas temuan termasuk kategori berat. Meski begitu, para Kades masih diberikan kesempatan untuk memperbaiki kekurangan sebelum masalah tersebut dilimpahkan ke aparat penegak hukum.
“Niat saya baik. Jika tidak, sudah saya serahkan ini ke pihak yang berwajib. Hanya saja kalian menganggap ini saya politisir pasca pilkada. Padahal saya bekerja secara profesional,” ujarnya.
Bupati Rusli menekankan agar persoalan administrasi desa tidak dikaitkan dengan kepentingan politik. Ia memastikan seluruh hasil pemeriksaan masih berada di tangan Inspektorat.
“Jadi, mulai sekarang jaga diri baik-baik, tertibkan administrasi desa,” imbuhnya.
Untuk memperkuat pengawasan dana desa, Bupati menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) agar memberikan kewenangan lebih besar kepada Camat dalam proses pertanggungjawaban anggaran. Beban kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) yang luas dinilai tidak cukup efektif tanpa pengawasan di tingkat kecamatan.
Ia mengingatkan, pada masa dirinya menjabat sebagai Kepala Dinas, pencairan proyek desa hanya dapat dilakukan dengan tanda tangan Camat bersama Kepala Desa.
“Dulu waktu saya masih jadi Kepala Dinas, setiap proyek yang turun ke desa itu bisa dicairkan anggarannya kalau sudah ada tanda tangan Camat atau Kepala Desa dan Camat,” jelasnya.
Bupati juga mengingatkan bahwa jabatan Kades merupakan jabatan politik yang setiap saat dapat diawasi dan rawan dilaporkan.
Dalam Rakor tersebut, Bupati menyoroti dua isu penting lainnya, salah satunya terkait program Koperasi Merah Putih. Persoalan utama terletak pada pengadaan lahan.
“Saya awalnya berpikir ini mudah, tapi setelah saya bicarakan dengan Pak Dandim, satu koperasi itu harus menyiapkan lahan kurang lebih satu hektar,” jelasnya.
Hampir seluruh desa mengalami kendala penyediaan lahan, terutama Desa Darame. Rusli mengatakan akan berkoordinasi dengan Danlanud untuk mencari solusi. Sementara untuk desa yang tidak memiliki lahan, pemerintah akan mengupayakan penyediaannya.
Isu kedua yang disampaikan adalah terkait keuangan daerah. Bupati menyebut bahwa transfer dana untuk tahun anggaran berjalan berkurang sekitar Rp100 miliar. Hal ini berdampak langsung pada menurunnya Alokasi Dana Desa (ADD).
“Biasanya ADD itu diambil 10 persen dari APBD, itu berarti APBDes juga ikut berkurang,” katanya.
Menutup arahannya, Bupati Rusli menegaskan bahwa di bawah kepemimpinannya tidak ada lagi praktik mengatur atau memotong APBDes.
“Jadi kalau ada yang bilang Bupati atur-atur atau Bupati suruh itu foya semua,” ujarnya.
Ia berharap para Kades segera melakukan pembenahan, sebab jika terjadi persoalan di tingkat desa, pihak kepolisian dapat sewaktu-waktu mengambil alih penanganan kasus tersebut.








Komentar