Pemerintah

Pemda Halmahera Timur Panggil PT JAS dan ARA Atasi Dampak Sedimentasi Serius

Sekda Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat saat rapat bersama dengan PT JAS dan PT ARA. Foto: Ist

Pemerintah Daerah Halmahera Timur (Haltim) menggelar rapat penting bersama manajemen PT JAS dan PT ARA pada Selasa, 2 Desember 2025.

Pertemuan ini menjadi momentum bagi Pemda Haltim untuk menyampaikan sikap tegas terkait persoalan sedimentasi yang diduga berasal dari aktivitas kedua perusahaan tersebut dan kini berdampak langsung pada lahan pertanian serta ekosistem laut di wilayah Wasile.

Masalah ini mencuat dari keluhan masyarakat di tiga desa, yaitu Batu Raja, Mekar Sari, dan Bumi Restu, yang menyebut aliran sedimentasi telah memasuki area persawahan mereka. Tidak hanya itu, nelayan di wilayah Wasile dan Fayaul juga merasakan dampak serupa, terutama rusaknya ekosistem perairan yang menjadi sumber mata pencaharian mereka.

Sekretaris Daerah Haltim, Ricky Chairul Richfat, yang memimpin rapat tersebut, menyampaikan ultimatum keras kepada PT JAS dan PT ARA. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan ragu mengambil langkah tegas apabila perusahaan tidak segera menindaklanjuti persoalan yang terjadi.

“Apabila PT JAS dan PT ARA tidak segera menyelesaikan permasalahan sedimentasi yang mengganggu persawahan dan ekosistem laut, maka Pemda Haltim akan mengambil langkah tegas dan terukur,” tegas Ricky.

Ia juga telah memerintahkan Camat Wasile serta para kepala desa terkait untuk berdiri di garis depan dalam melindungi kepentingan masyarakat. Pemda menugaskan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian, dan Dinas Perikanan untuk melakukan verifikasi lapangan serta menyiapkan opsi langkah hukum maupun administratif, termasuk kemungkinan meninjau kembali dokumen lingkungan milik kedua perusahaan.

Rapat tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pertanian; Kadis DPMD; Dinas Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup, PTSP, dan Perkim; Camat Wasile; para kepala desa Batu Raja, Mekar Sari, dan Bumi Restu; serta staf ahli dan Asisten III.

Penulis: Qal
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga