1. Beranda
  2. Headline
  3. Kabar

UMKM

Sekprov Maluku Utara Minta TPAKD Percepat Akses Permodalan UMKM

Oleh ,

Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya percepatan inklusi keuangan di daerah. Komitmen tersebut ditandai dengan pelaksanaan Rapat Koordinasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang digelar di Muara Hotel Ternate, Selasa 2 Desember 2025, dan diikuti perwakilan 10 kabupaten/kota se-Maluku Utara.

Rapat koordinasi ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, dan menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan sektor jasa keuangan dalam memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta kelompok rentan.

Rakor TPAKD tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/7105/SJ tanggal 15 Desember 2021 tentang pembentukan TPAKD, yang mewajibkan seluruh pemerintah daerah mengoptimalkan peran TPAKD sebagai instrumen nasional percepatan inklusi keuangan.

Sekda Samsuddin menegaskan bahwa pembentukan TPAKD di Maluku Utara, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, telah ditetapkan melalui Keputusan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

“TPAKD merupakan instrumen penting yang menghubungkan potensi ekonomi lokal dengan dukungan sektor jasa keuangan. Ini sekaligus menjembatani masyarakat, terutama UMKM, petani, nelayan, dan kelompok rentan, agar memiliki akses yang lebih adil dan mudah terhadap layanan keuangan,” ujar Samsuddin.

Dalam rapat tersebut, TPAKD kembali menegaskan fokus program sesuai Roadmap Nasional TPAKD 2026–2030, yakni memperkuat literasi dan inklusi keuangan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, pelaku UMKM, perempuan, santri, mahasiswa, pemuda, penyandang disabilitas, serta masyarakat di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).

Selain itu, program TPAKD juga diarahkan untuk:

Samsuddin A. Kadir meminta seluruh TPAKD yang telah terbentuk agar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program yang telah berjalan, sekaligus memperluas dan merancang program percepatan baru yang inovatif dan berdampak langsung bagi masyarakat.

“Saya meminta pemerintah daerah yang telah membentuk TPAKD untuk melakukan evaluasi, memperluas program, serta menghadirkan inisiatif percepatan yang inovatif dan implementatif,” tegasnya.

Ia juga mendorong penguatan koordinasi antara TPAKD dengan OJK, Bank Indonesia (BI), serta TPAKD provinsi dan kabupaten/kota lainnya dalam merancang kebijakan dan inovasi akses keuangan.

TPAKD Maluku Utara menilai rakor ini sebagai momentum penting untuk memperkuat desain kebijakan inklusi keuangan yang berpihak pada masyarakat kecil, sekaligus membuka peluang pembiayaan yang lebih luas bagi pelaku usaha lokal.

Dengan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan lembaga jasa keuangan, percepatan akses permodalan di tingkat akar rumput diharapkan semakin mudah, cepat, dan merata di seluruh wilayah Maluku Utara.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Kepala Perwakilan OJK Maluku Utara Adi Surahmat, Kepala Biro Ekonomi, Kepala Biro Administrasi Pimpinan, serta perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Maluku Utara.

Berita Lainnya