Pemerintah
Penguatan Pers BEJO’S, Maluku Utara Jadi Lokasi Uji Coba
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas melalui Direktorat Ideologi, Kebangsaan, Politik, dan Demokrasi (IKPD) mengevaluasi pelaksanaan Kegiatan Prioritas (KP) Utama Penguatan Pers dan Media Massa yang Bertanggung Jawab, Edukatif, Jujur, Objektif, dan Sehat Industri atau BEJO’S, di Provinsi Maluku Utara, Jumat, 5 Desember 2025.
Evaluasi ini sekaligus menjadi bagian dari proses penyusunan policy sandbox penguatan pers dan media massa yang akan diuji coba pada 2026. Policy sandbox tersebut disiapkan sebagai ruang eksperimen kebijakan untuk mendorong lahirnya inovasi regulasi di sektor pers, sekaligus menjadi proyek percontohan dari Rekomendasi Kebijakan Media Massa BEJO’S yang disusun Bappenas sepanjang 2024.
Direktur IKPD Bappenas menyebutkan, Maluku Utara dipilih sebagai salah satu wilayah fokus karena masih menghadapi tantangan serius dalam penguatan media lokal, khususnya terkait penyebaran misinformasi dan disinformasi.
“Media massa di daerah berperan penting dalam memastikan partisipasi publik yang bermakna dalam pembangunan. Karena itu, kebijakan penguatan media tidak bisa disamaratakan, harus kontekstual sesuai karakter wilayah,” ujar dia dalam kegiatan evaluasi tersebut.
Rekomendasi Kebijakan Media Massa BEJO’S sebelumnya disusun melalui 11 kali forum diskusi kelompok terfokus (focus group discussion) dan wawancara mendalam dengan sejumlah pakar. Rekomendasi itu menyasar lima aspek, yakni struktural, finansial, teknologi, budaya, dan kearifan lokal.
Pada aspek struktural dan regulasi, Bappenas mendorong revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran agar relevan dengan era digital. Selain itu, Bappenas mengusulkan penguatan publisher rights menjadi undang-undang guna menjamin pembagian hasil yang adil antara media massa dan platform digital.
Dari sisi finansial, pemerintah mendorong diversifikasi sumber pendanaan media melalui insentif fiskal, soft loan, hingga pembiayaan berbasis investasi. Media juga didorong untuk membuka laporan keuangannya secara berkala demi memastikan transparansi dan keberlanjutan industri. Selain itu, jurnalis dan insan pers diusulkan menjadi penerima afirmasi beasiswa pendidikan sebagai bagian dari strategi peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Sementara pada aspek teknologi, pemanfaatan kecerdasan buatan dan big data menjadi salah satu fokus kebijakan. Pemerintah juga merencanakan pengembangan algoritma nasional untuk mendorong distribusi konten berkualitas, sekaligus memperkuat kedaulatan digital.
Di bidang budaya, literasi media menjadi agenda utama. Pemerintah mengusulkan integrasi literasi digital ke dalam kurikulum pendidikan dan penguatan kampanye publik untuk melawan hoaks. Media juga diharapkan berkolaborasi dengan masyarakat sipil dan sektor swasta untuk memastikan keberlanjutan ekosistem pers yang sehat.
Adapun pada aspek kearifan lokal, Bappenas mendorong media daerah lebih aktif mengangkat budaya lokal dan identitas nasional. Pemerintah menyiapkan skema insentif bagi media yang konsisten mempromosikan kekayaan budaya, sekaligus regulasi perlindungan kekayaan intelektual lokal.
Penguatan pers dan media massa BEJO’S telah ditetapkan sebagai Kegiatan Prioritas Terpilih dalam Prioritas Nasional I RPJMN 2025–2029, yakni memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia. Program ini memiliki tiga proyek prioritas: penguatan lembaga pers, peningkatan kompetensi dan etika insan pers, serta penyehatan media arus utama.
Melalui evaluasi di Maluku Utara, Bappenas menghimpun berbagai masukan untuk memetakan kendala implementasi kebijakan di daerah. Hasilnya akan menjadi dasar penyusunan policy sandbox BEJO’S pada 2026.
“Kami ingin kebijakan pers tidak berhenti di atas kertas. Sandbox ini menjadi ruang uji coba agar rekomendasi dapat diterjemahkan menjadi kebijakan yang aplikatif dan berdampak langsung,” kata Direktur IKPD.
Hasil evaluasi ini diharapkan memperkuat desain kebijakan nasional penguatan pers, sekaligus membantu daerah membangun ekosistem media yang mandiri, profesional, dan berkelanjutan.