Pemerintah

Gubernur Sherly Dorong Digitalisasi Total Pengadaan Barang dan Jasa di Maluku Utara

Pose bersama Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos dengan jajaran dan Forkompimda dalam kegiatan sosialisasi. Foto: Ist

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Maluku Utara menggelar sosialisasi implementasi e-katalog versi 6 di Halmahera Room, Hotel Bela Ternate, Selasa, 9 Desember 2025.

Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, dalam kesempatan itu meminta setiap instansi menyiapkan operator khusus agar pelaku usaha dapat langsung dilatih untuk masuk ke dalam sistem pengadaan digital pemerintah.

“Pastikan ada staf operator yang ikut. Jadi nanti pelaku usaha baru bisa kita latih sendiri,” ujar Gubernur Sherly dalam sambutannya.

Gubernur Sherly menegaskan bahwa penggunaan e-katalog tidak hanya berlaku di sektor konstruksi, tetapi juga akan diperluas ke sektor lain, termasuk pariwisata.

“Ke depan, untuk pariwisata pun, seperti katering, kue-kue, hingga tarian, sebisa mungkin kita menggunakan e-katalog. Semua toko bahan bangunan di Maluku Utara juga akan kita edukasi agar menggunakan sistem ini,” tambahnya.

Selain itu, Gubernur Sherly mengapresiasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang mendampingi Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam proses transformasi digital pengadaan.

“Terima kasih kepada LKPP atas waktu, dedikasi, serta transfer pengetahuan yang diberikan untuk Maluku Utara,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Jasa Konstruksi (Jakon) Dinas PUPR Maluku Utara, Syaiful Amin, mengatakan kegiatan ini mengusung tema Smart Procurement: Sinergi Transformasi Digital PBJ antara Pemerintah Maluku Utara dan Pelaku Usaha bersama LKPP untuk Meningkatkan Efektivitas Belanja melalui e-Katalog Versi 6.

Menurut Syaiful, kegiatan ini diikuti oleh penyedia yang belum sepenuhnya memiliki etalase di e-katalog versi terbaru.

“Penyedia yang terdaftar saat ini sebanyak 148, dan kegiatan ini berlangsung selama dua hari,” jelasnya.

Dinas PUPR menggandeng LKPP untuk memberikan bimbingan teknis kepada pelaku usaha agar dapat masuk dalam sistem e-katalog versi 6.

Syaiful menambahkan, dalam jangka panjang, seluruh pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas PUPR akan menggunakan sistem ini, meski saat ini belum semua kegiatan menerapkannya.

Dalam kegiatan tersebut, LKPP menghadirkan tim dari bidang hukum dan pasar digital untuk memperkuat penerapan e-katalog versi terbaru.

“Penyedia harus kita beri pemahaman, karena targetnya semua bisa masuk ke sistem ini,” ujar Syaiful.

Penulis: Qal
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga