1. Beranda
  2. Headline
  3. Kabar

Pemprov

Pemprov Maluku Utara Perketat Pengawasan TKA Demi Kepatuhan Regulasi

Oleh ,

Pemerintah Provinsi Maluku Utara menegaskan komitmen memperkuat tata kelola penggunaan tenaga kerja asing (TKA) melalui kegiatan Sosialisasi Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) Perpanjangan yang digelar Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) di Bela Hotel Ternate, Kamis 11 Desember 2025.

Kegiatan yang dibuka Staf Ahli Gubernur, Fachruddin Tukuboya, mewakili Gubernur Sherly Tjoanda ini menekankan pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap mekanisme izin penggunaan TKA sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja serta Permenaker Nomor 8 Tahun 2021.

“Kepatuhan adalah harga mati. Setiap pemberi kerja wajib memiliki RPTKA yang disahkan dan membayar Dana Kompensasi Penggunaan TKA (DKPTKA),” kata Fachruddin dalam sambutan tertulis Gubernur.

Dalam regulasi tersebut, perusahaan wajib membayar US$100 per jabatan per orang per bulan sebagai PNBP atau retribusi daerah, tergantung lokasi kerja TKA. Ia menjelaskan bahwa pengawasan terhadap perpanjangan RPTKA akan diperketat, terutama bagi perusahaan yang mempekerjakan TKA lebih dari satu kabupaten/kota dalam satu provinsi.

Hingga Agustus 2025, Maluku Utara mencatat ribuan RPTKA aktif, dengan negara penyumbang terbesar berasal dari Republik Rakyat China sebanyak 9.564 orang. Sementara penempatan terbanyak berada di Kabupaten Halmahera Tengah (6.537 orang) yang didominasi sektor pertambangan dan industri pengolahan.

Pemprov menekankan bahwa TKA bersifat komplementer, bukan menggantikan pekerja lokal.”Kehadiran TKA harus mengisi skill gap, bukan mengambil peluang kerja masyarakat Maluku Utara,” ujar Fachruddin.

Ia meminta perusahaan menyusun roadmap alih teknologi dan transfer pengetahuan kepada tenaga kerja Indonesia pendamping, sehingga TKA tidak selamanya berada pada posisi strategis.

Pemprov Malut dan pemerintah pusat disebut akan meningkatkan inspeksi dan verifikasi lapangan untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang merugikan tenaga kerja lokal. Kami ingin seluruh proses penggunaan TKA berjalan tertib, transparan, dan berpihak pada peningkatan kualitas SDM Maluku Utara,” ucapnya.

Baca juga: China Dominasi TKA di Maluku Utara

KBRN, Ternate: Penggunaan tenaga kerja asing (TKA) di sektor strategis, khususnya industri hilirisasi nikel, disebut menjadi salah satu faktor yang menopang pertumbuhan ekonomi Maluku Utara hingga 39,10 persen (yoy) pada triwulan III 2025 tertinggi secara nasional. China menjadi negara dengan jumlah tenaga kerja asing terbanyak di provinsi kepulauan tersebut.

Hal ini disampaikan Staf Ahli Gubernur, Fachruddin Tukuboya, dalam Sosialisasi Pengesahan RPTKA Perpanjangan yang digelar Disnakertrans Malut di Bela Hotel Ternate, Kamis 11 Desember 2025.

“RPTKA yang terus diperpanjang menunjukkan adanya keberlanjutan investasi jangka panjang, terutama pada industri nikel yang menjadi motor ekonomi daerah,” ujar Fachruddin.

Data hingga Agustus 2025 menunjukkan bahwa TKA di Malut didominasi oleh tenaga ahli asal Republik Rakyat China (9.564 orang), jauh di atas negara lain seperti Australia (7 orang), Jerman dan Korea Selatan (masing-masing 3 orang), hingga Amerika Serikat (2 orang).

Penempatan terbesar berada di:
Halmahera Tengah: 6.537 orang
Halmahera Selatan: 2.986 orang
Kabupaten/kota lain: jumlah lebih kecil di bawah 30 orang

Mayoritas TKA bekerja pada jabatan profesional, pengoperasian mesin industri, hingga keahlian teknis yang mendukung hilirisasi tambang.

Fachruddin menjelaskan bahwa sektor hilirisasi membutuhkan tenaga terampil khusus yang belum sepenuhnya tersedia di daerah, sehingga penggunaan TKA masih diperlukan untuk transfer teknologi dan percepatan pembangunan industri.”TKA membawa keahlian, tapi harus menghasilkan kompetensi baru bagi tenaga kerja lokal,”ucap Fachruddin.

Meski memberikan kontribusi ekonomi, Pemprov menegaskan bahwa penggunaan TKA harus tetap mengutamakan kepentingan masyarakat Malut.”TKA boleh hadir, tetapi pekerja lokal harus naik kelas. Itu prinsip pembangunan ekonomi kami,” kata Fachruddin.

Doktor Ilmu Lingkungan lulusan Universitas Indonesia ini menegaskan bahwa peningkatan kualitas SDM lokal menjadi kunci agar posisi ahli dapat diisi warga Malut pada masa depan.

Berita Lainnya