Beasiswa Pemkab Halmahera Tengah Tak Dihentikan, Administrasi Mahasiswa Jadi Kendala

Kepala Bagian Organisasi Setda Halmahera Tengah, Jamrud Hamid. Foto: Ira

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Tengah menegaskan bahwa program beasiswa bagi mahasiswa yang menempuh pendidikan di luar daerah tidak dihentikan. Keterlambatan pencairan dana beasiswa disebabkan oleh belum lengkapnya administrasi dari sebagian mahasiswa penerima.

Kepala Bagian Organisasi Setda Halmahera Tengah, Jamrud Hamid, menyatakan komitmen pemerintah daerah terhadap pembiayaan pendidikan tetap berjalan. Namun, pencairan anggaran harus mengikuti mekanisme dan persyaratan yang telah ditetapkan sesuai aturan pengelolaan keuangan daerah.

“Beasiswa tidak mandek. Pemerintah daerah tetap membayar, tetapi ada persyaratan yang wajib dipenuhi. Administrasi harus lengkap,” tegas Jamrud kepada wartawan, Selasa, 16 Desember 2025.

Ia menjelaskan, dalam APBD Tahun Anggaran 2025, Pemkab Halmahera Tengah telah mengalokasikan anggaran beasiswa lebih dari Rp19,5 miliar. Dana tersebut diperuntukkan bagi lebih dari 2.000 mahasiswa asal Halmahera Tengah, mulai dari mahasiswa baru hingga lanjutan jenjang S1, serta mahasiswa program S2, S3, dan pendidikan kedokteran.

Meski demikian, Jamrud mengakui bahwa anggaran tersebut belum sepenuhnya mampu mengakomodasi seluruh kebutuhan mahasiswa seiring dengan meningkatnya jumlah penerima beasiswa setiap tahun. Oleh karena itu, pemerintah daerah merencanakan peningkatan signifikan anggaran beasiswa pada tahun anggaran berikutnya.

“Untuk tahun 2026, Pemkab Halmahera Tengah merencanakan kenaikan anggaran beasiswa menjadi sekitar Rp32 miliar agar seluruh mahasiswa bisa terakomodasi,” ujarnya.

Jamrud juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih terdapat sejumlah mahasiswa yang belum melengkapi data administrasi yang diminta oleh Bagian Organisasi Setda Halmahera Tengah, meskipun telah dihubungi berulang kali oleh petugas.

“Faktanya, data yang diminta belum dilengkapi. Hal ini yang menghambat proses pencairan,” katanya.

Ia kembali menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki niat untuk menunda atau menghentikan bantuan pendidikan bagi mahasiswa. Seluruh dana beasiswa akan tetap dibayarkan sepanjang mahasiswa memenuhi ketentuan dan persyaratan yang berlaku.

“Pemkab Halmahera Tengah tetap bertanggung jawab. Selama persyaratan dipenuhi, beasiswa pasti dibayarkan,” pungkasnya.

Penulis: Ira
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga