Pemerintah
FGD RTLH 2025, Sekda Maluku Utara: Penting Akurasi Data dan Integrasi Program
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, resmi membuka Focus Group Discussion (FGD) Sinergi Integrasi Pemutakhiran Data Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Provinsi Maluku Utara Tahun 2025, di Ternate, pada Rabu, 17 Desember 2025.
FGD yang berlangsung selama dua hari ini digelar untuk menyatukan dan memutakhirkan data RTLH sebagai dasar program perumahan yang lebih tepat sasaran pada tahun anggaran 2026. Kegiatan ini diikuti oleh pejabat daerah, narasumber, serta perwakilan dinas terkait dari kabupaten/kota se-Maluku Utara.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan, dan Permukiman (Perkim) Provinsi Maluku Utara, Musrifah Alhadar, yang mewakili Kepala Dinas Sosial, serta perwakilan Dinas Perumahan dan Permukiman dari Halmahera Tengah, Pulau Morotai, Halmahera Utara, Kota Ternate, dan Kabupaten Kepulauan Sula.
Dalam sambutannya, Sekda menegaskan bahwa akurasi data RTLH menjadi kunci keberhasilan program perumahan. Menurutnya, persoalan utama saat ini bukan hanya keterbatasan anggaran, tetapi data yang masih terfragmentasi.
“Konsolidasi dan integrasi data menjadi titik tumpu agar program perumahan tahun depan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Maluku Utara menyiapkan anggaran sebesar Rp19,850 miliar pada 2025 untuk menekan backlog perumahan. Bantuan akan diberikan kepada ratusan penerima yang tersebar di sejumlah kabupaten dan kota. Dari total program, sebagian dialokasikan untuk pembangunan dapur sehat, sebagian lagi untuk peningkatan kualitas atau rehabilitasi rumah, dan sebagian lainnya untuk pembangunan rumah layak huni baru.
Sekda menekankan empat hal penting yang menjadi fokus pembahasan dalam FGD. Pertama, standardisasi kriteria teknis dan kelayakan, agar semua intervensi berlandaskan parameter yang seragam, termasuk aspek sanitasi dan air bersih. Kedua, sinkronisasi lintas otoritas, guna menghindari tumpang tindih penerima bantuan dari program BSPS Pusat, bantuan Provinsi, dan Dana Desa. FGD bertujuan menyepakati mekanisme integrasi data “One Data, One Map” untuk RTLH Maluku Utara.
Ketiga, validasi lapangan, termasuk pemotretan kondisi eksisting dengan geotagging, untuk meminimalisir temuan administratif di kemudian hari. Keempat, keberlanjutan dan dampak ekonomi, karena data yang akurat memungkinkan pemetaan kebutuhan material dan tenaga kerja lokal, sehingga stimulus perumahan juga dapat menggerakkan ekonomi desa, khususnya di wilayah kepulauan.
Sekretaris Panitia FGD, Fali Gamawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas dan akurasi data RTLH melalui integrasi antarinstansi dan antardaerah, serta menghasilkan rekomendasi kebijakan yang mendukung transparansi dan partisipasi masyarakat.
Sekda menutup acara dengan mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bekerja sama mewujudkan hunian layak bagi masyarakat Maluku Utara.










Komentar