Pemerintah
Pendapatan Maluku Utara Tembus Lima Besar Nasional di Era Sherly–Sarbin
Pemerintah Provinsi Maluku Utara mencatat capaian fiskal positif sepanjang tahun anggaran 2025.
Di bawah kepemimpinan Gubernur Sherly Laos dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe, realisasi pendapatan daerah melampaui target dan mengantarkan Maluku Utara masuk lima besar nasional capaian pendapatan APBD.
Berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Konsolidasi Pemerintah Provinsi Maluku Utara periode 1 Januari hingga 31 Desember 2025, pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp3,56 triliun atau 101,53 persen dari target Rp3,50 triliun.
Capaian ini menempatkan Maluku Utara di peringkat kelima nasional dalam realisasi pendapatan daerah. Data Laporan 415 Pemerintah Kabupaten/Kota per 23 Desember 2025 yang diolah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri mencatat Bali sebagai provinsi dengan realisasi tertinggi sebesar 109,78 persen, disusul Kalimantan Selatan 102,66 persen, Daerah Istimewa Yogyakarta 99,54 persen, dan Gorontalo 99,27 persen.
Maluku Utara berada tepat di bawah Gorontalo, sekaligus mengungguli provinsi besar seperti Jawa Timur (97,17 persen). Posisi berikutnya ditempati Papua Selatan (97,04 persen), Kalimantan Barat (95,30 persen), Papua Barat Daya (94,78 persen), dan Sumatera Barat (93,32 persen).
Capaian ini menunjukkan pengelolaan pendapatan daerah yang relatif stabil sepanjang 2025, meski percepatan realisasi belanja masih menjadi tantangan.
Dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemprov Maluku Utara mencatat realisasi Rp1,17 triliun atau 102,38 persen dari target Rp1,14 triliun. Pajak daerah menjadi penopang utama dengan realisasi Rp1,01 triliun atau 105,71 persen dari target.
Namun, beberapa komponen PAD belum mencapai target. Realisasi retribusi daerah baru 68,70 persen, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan 48,84 persen, dan lain-lain PAD yang sah 88,22 persen.
Selain PAD, pendapatan daerah juga ditopang oleh transfer dari pemerintah pusat. Sepanjang 2025, pendapatan transfer tercatat Rp2,36 triliun atau 101,13 persen dari target.
Pada komponen dana perimbangan, Dana Bagi Hasil (DBH) mencatat realisasi tertinggi, yakni 107 persen, Dana Alokasi Umum (DAU) 98,44 persen, sedangkan Dana Alokasi Khusus (DAK) secara agregat mencapai 95,67 persen.
Sementara itu, dari sisi belanja, realisasi APBD Pemprov Maluku Utara tercatat Rp3,07 triliun atau 88,25 persen dari pagu anggaran Rp3,48 triliun. Belanja operasi mendominasi dengan realisasi 91,16 persen, terutama pada belanja pegawai serta belanja barang dan jasa. Sebaliknya, belanja modal masih relatif rendah, dengan realisasi 70,43 persen.
Rendahnya serapan belanja modal terutama terjadi pada belanja modal tanah (23,05 persen) dan belanja jalan, jaringan, serta irigasi (68,40 persen).
Dengan pendapatan yang melampaui target dan belanja yang belum terserap optimal, Pemprov Maluku Utara mencatat selisih lebih anggaran sebesar Rp487,30 miliar hingga akhir 2025. Dari sisi pembiayaan, penerimaan tercatat Rp37,86 miliar dan pengeluaran Rp40,46 miliar, sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) 2025 mencapai Rp484,70 miliar.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan seluruh pemerintah daerah agar mempercepat realisasi belanja, terutama belanja produktif yang berdampak langsung pada masyarakat dan pertumbuhan ekonomi.
Besarnya Silpa 2025 menjadi tantangan bagi Pemprov Maluku Utara di era Sherly–Sarbin pada tahun anggaran 2026, khususnya dalam percepatan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.










Komentar