Bupati dan Wabup Halmahera Tengah Pimpin Rapat OPD Bahas Isu Pegawai

Bupati Halmahera Tengah bersama Wakil Bupati memimpin Rapat Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Foto: Ira

Bupati Halmahera Tengah bersama Wakil Bupati memimpin Rapat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang digelar di Ruang Rapat Bupati, Senin, 5 Januari 2026.

Rapat tersebut membahas sejumlah isu strategis terkait kepegawaian, pengelolaan tenaga outsourcing, penataan jabatan, penyaluran insentif, hingga program Rumah Layak Huni (RLH) Tahun Anggaran 2026.

Rapat dihadiri Staf Ahli, para Asisten, serta seluruh pimpinan OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah.

Dalam arahannya, Bupati menekankan pentingnya penyesuaian kebutuhan riil tenaga outsourcing di masing-masing OPD. Menurutnya, perencanaan anggaran harus disesuaikan dengan beban kerja agar kinerja pemerintahan berjalan efektif dan pelayanan publik semakin optimal.

Bupati juga mengingatkan seluruh tenaga outsourcing agar bekerja secara profesional, disiplin, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya, mengingat peran mereka yang cukup penting dalam menunjang aktivitas OPD.

Setiap pimpinan OPD diberikan kesempatan menyampaikan kebutuhan tambahan tenaga outsourcing sesuai kondisi di unit kerja masing-masing. Usulan penambahan tenaga pendukung seperti petugas kebersihan dan sopir dinilai perlu untuk menjaga kelancaran operasional perkantoran.

Selain itu, Bupati bersama Wakil Bupati melakukan verifikasi terhadap kondisi jabatan struktural dan fungsional di seluruh OPD. Verifikasi tersebut meliputi jabatan yang masih kosong, jabatan yang telah terisi, serta jabatan, termasuk bendahara, yang direncanakan untuk dilakukan pergantian. Pimpinan OPD diminta segera menindaklanjuti hasil verifikasi tersebut agar tidak berdampak pada kinerja organisasi.

Menurut Bupati, penataan jabatan menjadi langkah penting dalam memastikan setiap OPD dapat bekerja secara efektif dan tidak mengalami kekosongan fungsi yang dapat menghambat pelayanan kepada masyarakat.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan pembahasan kriteria penerima insentif. Bupati menekankan perlunya klarifikasi dan verifikasi langsung di lapangan untuk memastikan insentif benar-benar disalurkan dan diterima oleh masyarakat yang berhak di setiap desa.

Selain insentif, rapat juga membahas program pembangunan Rumah Layak Huni (RLH). Bupati meminta OPD terkait memastikan seluruh persyaratan penerima bantuan sesuai ketentuan dan melalui proses verifikasi yang ketat agar bantuan tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan.

Pada kesempatan yang sama, Bupati menepis isu yang beredar terkait pemberhentian lebih dari 2.000 pegawai honorer, PPPK, maupun PPPK paruh waktu. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar.

Bupati menjelaskan bahwa hingga saat ini tidak ada pegawai yang diberhentikan. Bahkan, jumlah pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah justru mengalami peningkatan, yang menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan tenaga kerja dan stabilitas pelayanan publik.

Melalui rapat ini, Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah berharap pengelolaan kepegawaian, penataan jabatan, penyaluran insentif, serta pelaksanaan program RLH pada Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan tepat sasaran demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Penulis: Ira
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga