Warga Kawasi, Halmahera Selatan Minta Klarifikasi Penyaluran Dana Bantuan BBM

Posko bantuan BBM yang disiapkan Harita Nickel untuk membantu warga Desa Kawasi memenuhi kebutuhan selama Ramadan 2025. Foto: Din

Sejumlah warga Desa Kawasi, Halmahera Selatan, meminta klarifikasi terkait penyaluran dana bantuan bahan bakar minyak (BBM) yang sebelumnya disiapkan oleh perusahaan tambang Harita Nickel. Permintaan ini muncul setelah pasokan listrik dari genset warga sempat tidak stabil.

Bantuan tersebut diberikan sebesar Rp100.000 per kepala keluarga (KK) untuk sekitar 160 KK, dengan total anggaran sekitar Rp16 juta. Dana ini dimaksudkan untuk membantu warga memenuhi kebutuhan bahan bakar listrik sementara.

Namun, di tengah masyarakat berkembang kabar bahwa sebagian dana bantuan diduga dialihkan untuk kepentingan pihak tertentu yang kerap mengkritik perusahaan.

“Sebenarnya kami hanya ingin tahu ke mana dana dari Harita Nickel itu pergi. Jika memang digunakan untuk kepentingan bersama, tentu bagus. Tapi jika disalahgunakan oleh oknum untuk kegiatan lain, apalagi demonstrasi, ini perlu dijelaskan secara terbuka,” ujar Raymond Nanlessy, Ketua RT 01 Desa Kawasi.

Sejumlah warga mengaku terus memantau aliran dana bantuan dan menuntut penjelasan resmi dari pihak desa maupun perusahaan. Mereka menilai ketidakjelasan penggunaan dana dapat menimbulkan ketegangan dan salah paham di masyarakat serta menodai niat awal pemberian bantuan.

Tokoh masyarakat, Hamja Lewer, menambahkan bahwa warga merasa terperdaya karena bantuan yang seharusnya untuk kebutuhan dasar berpotensi disalahgunakan untuk agenda oknum masyarakat di lapangan.

“Jika terjadi ketidaksesuaian penggunaan dana, masyarakat harus diberitahu secara terbuka kemana dana ini terpakai. Hal ini penting agar warga memiliki informasi yang sama dan tidak muncul kecurigaan lebih jauh,” kata Hamja, yang juga Ketua RT 02 Desa Kawasi.

Ia berharap pemerintah desa atau pihak terkait segera memberikan jawaban yang jelas dan transparan agar isu ini tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan.

Secara terpisah, Julfandi Gani, Sekretaris Jenderal Konsorsium Advokasi Tambang (KATAM), menekankan pentingnya transparansi dan komunikasi terbuka dalam pengelolaan bantuan sosial agar tidak menimbulkan kecurigaan dan potensi konflik informasi.

“Jika tidak ada yang disembunyikan, seharusnya tidak ada alasan untuk menutup-nutupi penggunaan dana. Oknum masyarakat atau pihak mana pun yang terlibat wajib melakukan klarifikasi secara terbuka,” ujar Julfandi.

Penulis: Din
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga