Lima Kantor Penyuluh Pertanian Morotai Siap Difungsikan
Seluruh aset penyuluh pertanian yang telah dibangun di lima kecamatan di Kabupaten Pulau Morotai dipastikan akan kembali difungsikan secara optimal. Hal ini menyusul peralihan kewenangan penyuluh pertanian dari pemerintah daerah ke Kementerian Pertanian (Kementan).
Ketua Tim Kerja Penyuluh Pertanian Pulau Morotai, Sulnani Abdullah, mengatakan bahwa perubahan status kewenangan tersebut turut berdampak pada pengelolaan aset penyuluhan yang selama ini berada di daerah.
“Dulu, penyuluh pertanian digaji menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sementara operasionalnya dari kementerian. Namun sekarang, penyuluh pertanian sudah sepenuhnya berada di bawah Kementerian Pertanian,” ujar Sulnani.
Dengan kondisi ini, lanjut Sulnani, seluruh aset penyuluh pertanian akan dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Aset berupa kantor penyuluh tersebar di lima kecamatan, yakni Morotai Selatan, Morotai Timur, Morotai Utara, Morotai Jaya, dan Morotai Selatan Barat.
“Ini yang akan kita fungsikan kembali agar kegiatan penyuluhan pertanian bisa berjalan maksimal,” jelasnya.
Sulnani menambahkan, kantor Dinas Pertanian Pulau Morotai yang saat ini digunakan juga sejatinya merupakan bangunan penyuluh pertanian. Ke depan, kantor ini akan difungsikan sebagai pusat kegiatan penyuluhan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pulau Morotai, Tamhid Bilo, menegaskan bahwa seiring beralihnya status penyuluh pertanian ke kementerian, aset-aset penyuluh di daerah pada prinsipnya akan dialihkan ke pemerintah pusat.
“Terkait aset penyuluh yang kewenangannya sudah beralih ke kementerian, sudah sepatutnya aset yang ada di Morotai ini juga mengikuti,” kata Tamhid.
Meski demikian, ia mengakui hingga kini pihaknya masih menggunakan beberapa aset penyuluh tersebut karena keterbatasan fasilitas kantor yang tersedia.
“Kita masih memakai aset mereka karena memang belum ada kantor lain yang bisa ditempati,” pungkasnya.










Komentar