SHERLY Hadirkan Aksi Nyata Efisiensi Layanan Pemerintahan Desa di Maluku Utara

Dasbor sistem digital SHERLY insert Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Provinsi Maluku Utara, Assyura. istimewa

Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus mendorong pembenahan tata kelola pemerintahan desa demi meningkatkan kualitas layanan publik. Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), langkah strategis itu diwujudkan lewat pelaksanaan Aksi Perubahan SHERLY (Sinergi, Harmonisasi, Evaluasi, Revitalisasi Layanan Yuridiksi Desa), sebuah inovasi berbasis sistem digital.

Tidak sekadar berhenti sebagai gagasan kebijakan, SHERLY dikembangkan menjadi sistem digital terpadu yang berfungsi sebagai alat bantu pengelolaan pemerintahan desa. Sistem ini dirancang sederhana dan mudah diakses, dilengkapi dashboard yang menyajikan informasi inti seputar layanan desa, kewenangan, serta capaian kinerja secara ringkas dan terukur.

Melalui dashboard tersebut, pemerintah daerah dapat memantau pelaksanaan layanan desa secara real time. Sementara itu, pemerintah desa memperoleh ruang untuk mendokumentasikan proses layanan, melaporkan kegiatan, serta mencatat pelaksanaan kewenangan sesuai yuridiksi desa. Dengan mekanisme ini, data dan informasi desa tidak lagi tersebar dalam laporan manual, melainkan terhimpun dalam satu sistem yang terintegrasi.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Provinsi Maluku Utara, Assyura, menjelaskan bahwa sistem digital SHERLY dilengkapi sejumlah fitur utama. Di antaranya pemetaan kewenangan desa, pencatatan dan evaluasi layanan publik, hingga ruang monitoring dan umpan balik.

“Sistem ini membantu desa memahami apa saja kewenangannya, bagaimana layanan dijalankan, serta di bagian mana perlu dilakukan perbaikan,” ujarnya.

Assyura menambahkan, penerapan SHERLY juga menjadi jawaban atas kebutuhan efisiensi anggaran daerah. Selama ini, monitoring dan evaluasi pemerintahan desa masih banyak dilakukan secara konvensional melalui pertemuan tatap muka yang membutuhkan biaya perjalanan dinas, akomodasi, dan kegiatan pendukung lainnya. Di tengah keterbatasan fiskal daerah, pola kerja tersebut dinilai kurang efektif.

“Dengan SHERLY, monitoring dan evaluasi tidak harus selalu turun langsung ke lapangan. Seluruh data dan perkembangan program bisa dipantau melalui sistem. Ini bukan hanya soal kemudahan, tetapi juga efisiensi anggaran,” jelasnya.

Melalui pendekatan digital, proses monitoring dan evaluasi kegiatan desa kini dapat dilakukan secara berkelanjutan tanpa membebani keuangan daerah. Pemerintah provinsi tetap memiliki kendali dan gambaran utuh terhadap pelaksanaan program, sementara desa mendapatkan pendampingan yang lebih terukur dan tepat sasaran.

Data yang dihimpun dalam sistem SHERLY selanjutnya diolah menjadi laporan evaluasi berkala yang mudah dibaca dan dijadikan dasar pengambilan kebijakan. Output ini membantu pemerintah daerah dan pemerintah desa menyusun langkah perbaikan layanan sekaligus memastikan setiap program benar-benar berdampak bagi masyarakat.

Selain meningkatkan kualitas layanan, sistem digital SHERLY juga diarahkan untuk memperjelas kepastian yuridiksi desa. Dengan pemetaan kewenangan yang jelas dalam sistem, aparatur desa memiliki rujukan yang kuat dalam mengambil keputusan dan memberikan pelayanan, sehingga dapat meminimalkan keraguan maupun potensi tumpang tindih kewenangan.

Penulis: Qal
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga