Villa Terancam Dibongkar di Fitu, Ternate, Bukan Gajah 12

Pembangunan Villa milik Agusti Talib yang dibangun di atas kawasan Garis Sempadan Danau (KPS-GSD) RT08/RW03, Kelurahan Fitu, Kota Ternate. Foto: Ris

Villa yang terancam dibongkar di kawasan hutan lindung Kelurahan Fitu, Kota Ternate, dipastikan bukan Gajah 12.

Pemilik Villa Gajah 12, Riswan Ilyas, menyampaikan bahwa villa miliknya tidak masuk dalam kawasan yang dipermasalahkan.

“Tempat yang dipermasalahkan bukan tempat saya (Villa Gajah 12),” ucap Riswan via gawai kepada Halmaherapost.com.

Menurut dia, penyebutan nama Villa Gajah 12 dalam pemberitaan sebelumnya telah menimbulkan dampak negatif terhadap citra usahanya.

“Saya minta diluruskan, karena yang bermasalah itu bukan Villa Gajah 12, agar tidak terjadi kesalahpahaman publik,” katanya.

Sementara itu, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Fitu, penyebutan nama Villa Gajah 12 dalam pemberitaan sebelumnya merupakan kekeliruan yang bersumber dari informasi awal narasumber.

LPM Kelurahan Fitu menjelaskan bahwa bangunan villa yang saat ini sedang dalam proses pembangunan di kawasan hutan lindung Kelurahan Fitu, RT 08 RW 03, Kota Ternate, diketahui dimiliki oleh Agusti Talib dan tidak memiliki keterkaitan dengan Villa Gajah 12.

Penulis: Ris
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga