Anggaran Janggal, DPRD Halmahera Selatan Nilai Data Dinas Pariwisata Abal-abal
Komisi III DPRD Halmahera Selatan (Halsel) menilai data anggaran yang disajikan Dinas Pariwisata janggal dan tidak sesuai dengan pagu anggaran yang sebenarnya.
Ketidaksesuaian tersebut terungkap dalam rapat evaluasi akhir tahun dan langsung mendapat peringatan keras dari DPRD.
Sekretaris Komisi III DPRD Halsel, Irfan Djalil, mengungkapkan bahwa data anggaran yang disampaikan Dinas Pariwisata tidak sesuai dengan permintaan DPRD. Padahal, pagu anggaran dinas tersebut hanya berada di kisaran Rp8 hingga Rp9 miliar. Namun dalam dokumen yang disodorkan, tercantum angka mencapai sekitar Rp30 miliar lebih.
“Ini menjadi warning serius bagi kami di Komisi III. Data yang disajikan tidak sesuai dengan apa yang kami mintakan,” tegas Irfan saat diwawancarai Halmaherapost, Rabu, 7 Januari 2026.
Menurut Irfan, kondisi tersebut mencerminkan lemahnya tata kelola data dan perencanaan anggaran di internal Dinas Pariwisata. Ia bahkan menilai data yang disajikan terkesan abal-abal dan tidak melalui proses penyusunan serta verifikasi yang matang.
“Soal data ini baru satu kali terjadi, tapi dampaknya besar. Data yang disampaikan terlalu banyak dan tidak sesuai dengan yang kami minta,” ujarnya.
Menanggapi isu penggunaan artis dalam kegiatan pariwisata, Irfan menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan pihak Dinas Pariwisata, pembiayaan artis tidak tercantum dalam program dinas. Anggaran tersebut disebut melekat pada pos umum dan perlengkapan, bukan dialokasikan secara khusus untuk artis.
Sementara itu, terkait anggaran festival sebesar Rp1 miliar 40 juta, Irfan menegaskan bahwa seluruh anggaran tersebut memang melekat di Dinas Pariwisata. Namun, anggaran itu tidak digunakan untuk membiayai artis.
“Kegiatan festival hanya berlangsung selama tiga hari, yakni pada tanggal 29 hingga 31. Kegiatannya berupa keramaian di jalan-jalan. Itu murni kegiatan festival, bukan pembiayaan artis,” jelasnya.
Meski baru terjadi satu kali, Komisi III DPRD Halsel menilai ketidaksesuaian data anggaran ini tidak bisa ditoleransi. DPRD menegaskan akan memperketat fungsi pengawasan serta meminta Dinas Pariwisata segera memperbaiki sistem penyusunan dan penyajian data anggaran agar persoalan serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.