Pemkot Tidore Kepulauan Libatkan Stakeholder dalam Penyusunan Rancangan Awal RKPD 2027

Suasana Forum Konsultasi Publik untuk penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2027. Foto: Humas Pemkot Tikep

Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melibatkan berbagai pemangku kepentingan (stakeholder) dalam penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 melalui Forum Konsultasi Publik yang digelar Kamis, 8 Januari 2026.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo, yang mewakili Wali Kota Tidore Kepulauan. Dalam sambutan Wali Kota yang dibacakannya, Ismail menyampaikan bahwa penyusunan Rancangan Awal RKPD Tahun 2027 memiliki arti strategis karena menjadi tahun ketiga implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, sekaligus bagian dari fondasi transformasi pembangunan pada periode pertama Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045.

Ismail menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan daerah yang responsif dan berkelanjutan.

“Dalam penyusunan dokumen RKPD ini, saya meminta seluruh pimpinan perangkat daerah, aparatur, serta para pemangku kepentingan untuk bersikap antisipatif dalam menelaah target pembangunan. Setiap program harus dirancang secara akseleratif guna memitigasi berbagai kendala pembangunan, dengan tetap mengedepankan prinsip presisi perencanaan serta optimalisasi kemampuan fiskal daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Tidore Kepulauan, Ir. Saiful Bahri Latif, dalam laporannya menjelaskan bahwa forum konsultasi publik merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan tahunan daerah sebelum ditetapkannya rancangan akhir RKPD.

Menurut Saiful, rancangan awal RKPD yang disusun akan dibahas bersama kepala perangkat daerah dan para pemangku kepentingan guna memperoleh masukan yang konstruktif dan komprehensif.

“Esensi pelaksanaan konsultasi publik ini adalah menyatukan pandangan, menyelaraskan visi, serta menggali masukan dari seluruh pemangku kepentingan untuk penyempurnaan rancangan awal RKPD Tahun 2027, sekaligus memperjelas arah kebijakan pembangunan guna mendorong lompatan kemajuan bagi masyarakat Kota Tidore Kepulauan,” jelasnya.

Ia menambahkan, peserta forum konsultasi publik ini berasal dari berbagai unsur, di antaranya anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, Ketua TP PKK Kota Tidore Kepulauan, Ketua DWP Tidore, para Asisten Sekda dan Staf Ahli Wali Kota, pimpinan OPD dan camat se-Kota Tidore Kepulauan, Kepala BPS Tidore, Rektor Universitas Nuku dan Universitas Bumi Hijrah, Ketua DPC APDESI Kota Tidore Kepulauan, serta pimpinan organisasi kemasyarakatan dan tokoh masyarakat.

Melalui forum ini, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan berharap dapat menghasilkan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang partisipatif, terarah, dan selaras dengan kebutuhan serta aspirasi masyarakat.

Penulis: Qal
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga