Komisi III DPRD Halmahera Selatan Pantau Langsung Pembangunan Pelabuhan Semut

Komisi III DPRD Halmahera Selatan bersama Kadis PUPR dan pelaksanaan proyek saat meninjau lokasi pelabuhan semut. Foto: Din

Komisi III DPRD Kabupaten Halmahera Selatan melakukan pemantauan langsung terhadap pembangunan Pelabuhan Semut yang berlokasi di Desa Tuwekona, Kecamatan Bacan Selatan, Kamis, 8 Januari 2026.

Pemantauan tersebut dilakukan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Halsel guna memastikan progres pembangunan pelabuhan berjalan sesuai rencana dan dapat segera diselesaikan untuk dimanfaatkan oleh masyarakat.

Pembangunan Pelabuhan Semut diketahui telah dimulai sejak Oktober 2023 dan dikerjakan oleh PT Relis Sapindo dengan total anggaran sebesar Rp58,4 miliar. Hingga saat ini, proyek strategis daerah tersebut masih dalam tahap pengerjaan.

Dalam kegiatan pemantauan tersebut, turut hadir Ketua Komisi III DPRD Halsel Safri Talib, anggota Komisi III Rustam Ode Nuru, Irvan Djalil, Rivaldi, dan Kisman, serta Kepala Dinas PUPR Halsel Idham Pora yang didampingi staf teknis dan pihak kontraktor pelaksana proyek.

Ketua Komisi III DPRD Halsel, Safri Talib, mengatakan bahwa pembangunan Pelabuhan Semut harus segera dirampungkan agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya dalam menunjang aktivitas transportasi laut dan perekonomian daerah.

“Kami berharap pembangunan pelabuhan ini dapat segera diselesaikan sehingga masyarakat bisa langsung memanfaatkannya,” ujar Safri.

Ia menegaskan, Komisi III DPRD Halsel sangat menekankan asas kemanfaatan dari setiap pembangunan infrastruktur. Oleh karena itu, pihaknya meminta Dinas PUPR bersama kontraktor pelaksana segera menyelesaikan berbagai kendala yang menghambat progres pekerjaan.

Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Halsel, Rustam Ode Nuru, menegaskan bahwa pembangunan Pelabuhan Semut harus rampung sesuai target yang telah ditetapkan.

“Pembangunan pelabuhan ini harus selesai pada Maret 2026. Jika belum rampung, kami tidak bisa lagi memberikan toleransi karena proyek ini tidak boleh melebihi tiga tahun masa pekerjaan atau melampaui masa jabatan bupati,” tegas Rustam.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PUPR Halsel, Idham Pora, memastikan pihaknya berkomitmen menyelesaikan pembangunan Pelabuhan Semut sesuai target.

“Saya pastikan pada Maret 2026 pembangunan Pelabuhan Semut ini selesai. Memang ada keterlambatan progres, namun itu disebabkan tenaga kerja yang belum datang dari Pulau Jawa,” kata Idham.

Selain faktor tenaga kerja, Idham juga menyebutkan bahwa kondisi cuaca yang tidak menentu serta kendala mobilisasi material turut mempengaruhi progres pekerjaan.

“Namun, hingga saat ini progres pembangunan Pelabuhan Semut telah mencapai lebih dari 80 persen dan terus kami kebut,” pungkasnya.

Penulis: Qal
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga